RSUD dr Haryoto Lumajang Dukung Pelayanan Pasien BPJS

Direktur Rumah Sakit 'dr Hatyoto' Lumajang, dr Triworo S

Direktur Rumah Sakit ‘dr Hatyoto’ Lumajang, dr Triworo S

Lumajang, Bhirawa
RSUD ‘dr Haryoto’ milik Pemkab Lumajang  berkomitmen mendukung pelayanan terhadap pasien Badan Penyelenggara  Jaminan Sosial (BPJS).
Di sisi lain pelayanan yang dilakukan ini  ternyata memperoleh respon positif. Hal ini terlihat dari  meningkatnya klaim biaya layanan kesehatan dari masyarakat di  Rumah Sakit ini. Setiap bulannya, Rumah Sakit terbesar di Kota Pisang ini mengajukan klaim layanan BPJS hingga Rp3 Miliar lebih.
“Dibanding tahun sebelumnya, setiap bulannya klaim yang diajukan layanan  mengalami peningkatan, meskipun peningkatan tidak terlalu besar,” jelas Direktur RSUD dr Haryoto dr Triworo S Nadjieb. Menurut Triworo kalau sebelunya, ada klaim Askes dan Jamkesmas, sekarang semuanya menjadi satu program.
“Sejauh ini klaimnya juga lancar dan tidak ada masalah. Untuk klaim biaya layanan sejak Januari tidak jauh berbeda, rata-rata di atas Rp3 miliar,” kata Triworo.  Lebih lanjut Triworo mengungkapkan.  besarnya klaim biaya pelayanan ini, diakses pelayanannya oleh sekitar 406 ribu lebih peserta BPJS di Kabupaten Lumajang.
“Termasuk juga, RSUD dr Haryoto Lumajang merupakan satu-satunya Rumah Sakit yang memberikan pelayanan BPJS bagi masyarakat,” paparnya.  Sedangkan Rumah Sakit lainnya tidak demikian. Namun, untuk pelayanan rawat inap di Kabupaten Lumajang, ada 3 Rumah Sakit yang bisa memberikan pelayanan untuk Program BPJS ini..
Pelayanan kesehatan melalui Program BPJS ini, masih kata Triworo S Nadjieb, juga berdampak terhadap kendala bagi pelayanannya. Pasalnya, layanan kesehatan yang bersifat kuratif, preemtif, preventif dan rehabilitatif ini berdampak banyaknya masyarakat yang memintakan pelayanan di Rumah Sakit.  “Akibatnya, jumlah antrian semakin bertambah panjang saja,”paparnya. Kendalanya itu, karena untuk menambah tenaga kita juga membutuhkan proses. Apalagi dalam 3 bulan ini kan masa transisi. Untuk peningkatan jumlah pasien layanan BPJS, diungkapkan lebih jauh oleh Direktur RSUD dr Haryoto ini, terjadi pada pasien rawat jalan. Peningkatannya mencapai 25 persen dibandingkan sebelum ada Program BPJS.  Hal ini disebabkan adanya peserta baru yang sebelumnya tidak tercover Program BPJS ini.  Di antaranya dari kalangan TNI, masyarakat umum yang mendaftar secara mandiri.
“Semuanya tumplek-blek di Rumah Sakit untuk rujukannya,” tandasnya. Meski, layanan primernya tersebar di Puskesmas dan dokter keluarga. Sedangkan untuk untuk layanan rawat inap, tidak mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan karena layanan rawat inap disesuaikan kapasitasnya dengan jumlah bed dan ruangan pelayanan yang ada.
“Jadi tidak bisa ditambah lagi untuk layanan rawat inap,” tukas Triworo S Nadjieb.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial di Indonesia menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. Sesuai Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, BPJS merupakan badan hukum nirlaba. Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS akan menggantikan sejumlah lembaga jaminan sosial yang ada di Indonesia yaitu lembaga asuransi jaminan kesehatan PT. Askes Indonesia menjadi BPJS Kesehatan dan lembaga jaminan sosial ketenaga kerjaan PT.
Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan.  Transformasi PT Askes dan PT Jamsostek menjadi BPJS dilakukan secara bertahap. Pada awal 2014, PT Askes  menjadi BPJS Kesehatan, selanjutnya pada 2015 giliran PT Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan  Lembaga ini bertanggung jawab terhadap Presiden. BPJS berkantor pusat di Jakarta, dan bisa memiliki kantor perwakilan di tingkat provinsi serta kantor cabang di tingkat kabupaten kota.  [yat*]

Tags: