RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang Miliki Tes PCR Covid-19

RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Jalan Panji, Kec Kepanjen, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kabupaten Malang, kini memiliki alat tes Polymerase Chain Reaction (PCR). PCR itu merupakan alat tes global standar pemeriksaan Virus Corona Disease (Covid-19). Tes PCR untuk mengetahui apakah seseorang itu terinveksi Covid-19 atau tidak.

Selama ini, kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang dr Dian Suprojo, Minggu (23/8), kepada wartawan, tes PCR dilakukan di rumah sakit di Kota Malang, seperti di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Rumah Sakit Universitas Brawijaya (RSUB), dan Rumah Sakit Lavalete.

Sebelumnya, RSUD Kanjuruhan jika ada pasien yang dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan rapid tes, dan hasilnya reaktif, maka pasien dilakukan tes PCR di RSSA. “Namun, kini tes PCR cukup bisa dilakukan di RSUD Kanjuruhan, yang berada di wilayah, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang,” paparnya.

Ditegaskan, dengan dimilikinya alat tes PCR, yang jelas telah memberikan kemudahan dalam penaganan Covid-19. Dengan begitu juga akan mempercepat proses diketahui hasil tes PCR, apakah pasien terinveksi Covid-19 atau non terinveksi Covid-19.

Untuk bisa mengetahui hasil tes PCR, hanya membutuhkan waktu 2 jam. Sebelumnya, untuk mengetahui hasil tes PCR harus menunggu 4-6 hari, hal itu memang harus antri karena rumah sakit yang tersedia alat PCR sudah over load. “Dengan adanya alat tes PCR sendiri, maka kita bisa mengelola penanganan Pandemi Covid-19. Sehingga tidak butuh waktu lama untuk mengetahui hasil tes PCR. Hanya cukup 2 jam,” ungkap dian.

Menurut dia, pihaknya kini telah menempatkan petugas yang menangani PCR dua shift, mulai pagi saat sampel masuk dan siangnya sudah keluar hasilnya. Dalam prosesnya harus melalui tiga tahap, yaitu pendeteksian, ekstrak, dan melihat apakah virus atau bukan. Kemampuan alat PCR yang dimiliki ini, satu kali putaran bisa untuk 40-60 sampel, yang diputar selama 90 menit. Karena proses itu adalah proses ekstrak untuk mengetahui jenis virusnya.

Dia mengaku, jika alat tes PCR ini sebenarnya sudah siap, namun saat itu menunggu visitasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur (Jatim). Sehingga setelah visitasi dan dinyatakan PCR itu layak boleh dilakukan pengujian swab virus baru, maka bisa dilakukan.

Karena sudah ada visitasi dari Dinkes Provinsi Jatim, selanjutnya alat PCR bisa digunakan. “Namun untuk sementara ini, alat PCR belum kita fungsikan untuk mengetes masyarakat Kabupaten Malang. Tapi, dirinya telah menaergetkan dalam waktu dekat ini akan kita fungsikan, karena sudah dilakukan visitasi,” tegas dian.[cyn]

Tags: