Rumah Bung Karno di Ploso Jombang Bisa Jadi Cagar Budaya

Petugas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jonbang bersama Budayawan Jombang, Nasrul illah (Cak Nas) saat meninjau rumah Bung Karno semasa kecil di Desa Rejoagung, Ploso, Jombang beberapa waktu yang lalu.
[Arif Yulianto/Bhirawa].

(Jika Miliki Nilai Sejarah Tinggi)

Jombang, Bhirawa
Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim), Wicaksono Dwi Nugroho berpendapat, jika memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi, Rumah tempat tinggal Sang Proklamator, Ir Soekarno (Bung Karno) semasa kecil yang berada di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang bisa ditetapkan menjadi Cagar Budaya meskipun secara fisik, rumah tersebut sudah roboh sekitar lima tahun yang lalu dan tinggal pondasi serta bongkahannya saja di tambah dengan sumur serta kamar mandi yang masih tersisa.
Hal tersebut dijelaskan Wicaksono saat dimintai keterangan oleh wartawan media ini di sela eskavasi Situs Sumber Beji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Jombang, Selasa siang (10/09).
Wicaksono bahkan memberikan contoh adanya penetapan tempat bersejarah di Surabaya yang berupa lapangan saja tanpa ada banguan fisik di atasnya.
“Seperti lapangan, tugu kemerdekaan di Surabaya, itu cuma lapangan saja, tanpa ada bangunan. Namun karena ada peristiwa (sejarah) yang terjadi di situ, begitu ada bukti otentik, ada bukti foto begitu, bahwa terjadi pertempuran Surabaya di sana, lapangan itu walaupun tanpa ada bangunan, itu menjadi cagar budaya,” papar Wicaksono, Selasa (10/09).
Kemudian Wicaksono menambahkan, jika memang benar Bung Karno pernah tinggal di rumah di Desa Rejoagung, Ploso, Jombang dengan dokumen-dokumen yang memperkuatnya, tentu rumah tersebut bisa ditetapkan sebagai cagar budaya.
Meski begitu, dia menandaskan, perlu ada bukti nyata yang bisa menjelaskan bahwa memang Bung Karno pernah tinggal di rumah tersebut. Selain rumah, lanjut dia, perlu juga ada bukti-bukti penguat lainnya untuk memperkuat dugaan bahwa Bung Karno semasa kecilnya pernah tinggal di Ploso, Jombang.
“Baik bukti tertulis maupun bukti fisik,” singkatnya.
Ditanya lebih lanjut jika nantinya ke depan ada aktifitas eksplor terhadap rumah Bung Karno semasa kecil tersebut yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang maupun pihak lain, dia menjelaskan, adanya dugaan bahwa Bung Karno pernah tinggal bahkan lahir di Ploso, Jombang perlu di apresiasi positif.
“Karena dugaan itu bisa mengarah kepada kebenaran. Sekarang, tempat itu diperhatikan dulu, ditelusuri sejarahnya, kemudian digali lagi, berbagai bukti-bukti sejarah, sehingga nantinya itu lebih mudah untuk dijadikan sebagai cagar budaya,” terang Wicaksono.
Dia menyebutkan, pada konteks ini, peran Pemkab Jombang dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang untuk menyikapi hal tersebut sesegera mungkin.
“Ini juga menjadi khazanah sejarah kita di mana Bung Karno juga tokoh nasional. Tentu kajian untuk itu diperlukan, tanpa dasar kajian, dugaan itu menjadi gamang,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia menerangkan, Pemkab Jombang bisa menetapkan rumah tersebut sebagai cagar budaya. Namun dasar penetapan itu sendiri harus diperkuat oleh argumentasi sesuai regulasi yang ada seperti umur bangunan yang lebih dari 50 tahun dan memiliki nilai-nilai sejarah.
Sementara itu sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Budi Nugroho mengatakan, tindak lanjut terhadap peninggalan bersejarah Bung Karno di Ploso, Jombang juga sama dengan temuan-temuan lain di Kabupaten Jombang.
“Nanti tahapan-tahapan yang harus kita lakukan ya sesuai dengan ketentuan. Namun begitu, tetap skala prioritas yang akan muncul. Tetap kita lakukan kalau itu memang cagar budaya yang harus kita lindungi,” terang Budi Nugroho.
Budi Nugroho menambahkan, terkait hal ini, statemen dari Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab juga sudah cukup jelas yang harus ditangkap oleh pihaknya.
“Suatu kesungguhan kita untuk memperhatikan sejalan dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari dinas kita ini,” lanjut Budi Nugroho.
Dia menambahkan lagi, pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu terhadap dugaan Bung Karno pernah tinggal bahkan dilahirkan di sebuah rumah di Desa Rejoagung, Ploso, Jombang.
“Kita juga perlu ‘second opinion’, perlu penguat dalam rangka memutuskan ketika itu harus menjadi cagar budaya,” tutup Budi Nugroho.(rif)

Tags: