Satgas Koperasi Sidoarjo Laporkan Tiga Kopwan di Kec Porong

Sidoarjo, Bhirawa
Satuan Tugas (Satgas) Koperasi di Dinas Koperasi Usaha Mikro Kab Sidoarjo melaporkan temuan adanya penyimpangan AD/ART koperasi, yang dilakukan pengurus Koperasi Wanita (Kopwan) yang ada di tiga Kelurahan di Kec Porong yakni di Kel Mindi, Kel Jatirejo dan Kel Siring.
Selain dilaporkan di Dinas Koperasi Usaha Mikro Kab Sidoarjo, temuan ini juga diteruskan pada Dinas Koperasi UMKM Provinsi Jatim. Karena SK Satgas Koperasi itu yang mengeluarkanDinas Koperasi UMKM Prov Jatim.
Disampaikan Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi Usaha Mikro Kab Sidoarjo, Yayuk Puji Rahayu SH MH, sesuai AD/ART koperasi, dana di koperasi harusnya diperuntukkan hanya untuk anggota. Tapi dalam monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan belum lama ini, pengurus tiga Kopwan itu meminjamkan dana koperasi untuk sejumlahkalangan PNS yang berada di Kec Porong.
”Sudah kami laporkan temuan ini, nanti kami menunggu kebijakan dari Dinas Koperasi Jatim, bagaimana solusi selanjutnya,” kata Yayuk, saat dihubungi Rabu (24/5) kemarin.
Informasi yang didapat Yayuk dari para pengurus Kopwan itu, dana yang ada di Kopwan dipinjamkan pada sejumlah kalangan PNS yang ada di Kec Porong, dikarenakan masyarakat yangada di tiga kelurahan itu banyak yang sudah meninggalkan tempat tinggalnya. Dikarenakan di wilayah itu menjadi korban Lumpur Lapindo. Sehingga akhirnya, dana Kopwan yang ada di Kelurahan dipinjamkan pada sejumlah kalangan PNS di Kec Porong.
”Ini karena pengurus Kopwan, ada yang diserahkan pada PNS di Kec Porong, karena pengurus Kopwan yang ada di kelurahan tidak bersedia mengurusi Kopwan ini karena bersamaan ada Lumpur Lapindo,” papar Yayuk.
Menurut Yayuk, bila memang masyarakat kelurahan yang menjadi anggota Kopwan sudah banyak yang tidak lagi tinggal di tempat ITU, karena pindah tempat tinggal harusnya dana bantuan yang diterima Kopwan itu, dikembalikan saja. Jangan malah dipinjamkan pada mereka yang bukan termasuk anggota, sebagaimana AD/ART koperasi.
”Kita menunggu solusi terbaik yang bagaimana terhadap masalah ini,” kata Yayuk, yang sempat menambahkan juga, bahwa Tupoksinya tidak hanya sekedar melakukan pengawasan saja, tapi didalamnya juga unsur pembinaan pada koperasi-koperasi yang bermasalah. [kus]

Teks: Yayuk Puji Rahayu.n alikus/bhirawa

Tags: