Satpol PP, Damkar dan Linmas Wajib Lindungi Masyarakat dengan Maksimal

Bupati Situbondo Dadang Wigiarto saat menjadi inspektur upacara pada puncak kegiatan HUT Satpol PP Linmas dan Damkar dialun alun Kota Kamis (4/4). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja, pemadam Kebakaran dan Satuan Perlindungan Masyarakat diwajibkan untuk melindungi dan memberikan layanan public pada masyarakat dengan maksimal.
Kewajiban ini disampaikan Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto, SH saat upacara peringatan ulang tahun Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-100, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-69 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-57 di alun-alun Kabupaten, Kamis pagi (4/4).
Dalam arahannya, Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengucapkan selamat dirgahayu kepada Damkar, Satpol PP dan Satlinmas Kabupaten Situbondo. Bupati Dadang juga menekankan pentingnya momentum tersebut yang tidak hanya untuk mengenang masa lalu, namun sebagai sarana untuk meneruskan semangat juang, dedikasi dan pengabdian aparatur dalam melindungi masyarakat.
“Selain itu untuk mewujudkan kebulatan tekad serta untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Bupati Dadang.
Bupati Dadang juga berpesan kepada ketiga satuan agar tidak hanya berperan sebagai penjaga kota, namun juga aktif dalam proses pembangunan serta melindungi hasil pembangunan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Pelaksanaan kegiatan ini juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Termasuk diantaranya harus aktif dalam menyukseskan agenda nasional NKRI. Seperti pemilu yang akan dihelat 17 April 2019 mendatang,” pungkas Bupati Dadang.
Ikut hadir dalam puncak HUT Satpol PP Damkar dan Satlinmas diantaranya jajaran forkopimda Situbondo, organisasi kemasyarakatan seperti GP Anshor, TP PKK, ormas kepemudaan serta kalangan TNI Polri dan seluruh pimpinan OPD yang ada di lingkungan Pemkab Situbondo. Para Camat berikut Kades se Situbondo juga tampak dijajaran undangan. [awi]

Tags: