Satpol PP Gelar Operasi KTP

Surabaya, Bhirawa
Sebanyak 23 orang pendatang dan warga asli Surabaya terjaring operasi yustisi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Operasi yang digelar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenducapil) Surabaya dibantu Satpol PP, petugas Kecamatan Wonokromo dan Polsek Wonokromo mendapatkan dua pasangan kumpul kebo.
Kedua pasangan tanpa surat nikah itu terjaring saat tim gabungan melakukan operasi yustisi ditempat kos-kosan di kawasan jalan Prapanca dan Kanwah Surabaya. Di Dua kos mewah itu di dapati penghuni kamar yang berduaan dengan pasangan tanpa adanya surat nikah.
Menurut Penyidik Satpol PP, Suef menjelaskan ada 23 orang yang terjaring razia KTP, 19 orang wanita, empat orang laki dan dua pasang yang kumpul kebo tanpa adanya surat nikah.
“19 wanita kebanyakan dari luar Surabaya, empat orang laki, dan kami mendapatkan dua pasang kumpul kebo di salah satu kos yang berbeda dengan didapati ada botol minuman keras di kos di Jalan Kanwa 5,” kata Suef saat lakukan Yustisi.
Dijelaskan, dalam operasi yang dilakukan di empat kos yang berbeda itu, ditemukan puluhan penghuni kos yang tidak memiliki Kartu Ijin Penduduk Sementara (KIPEM). Dari hasil operasi ini akan diberi pembinaan dan disuruh bikin pernyataan,”kami akan lakukan pembinaan dan bikin surat pernyataan,” tambahnya.
Sementara itu , Arief Budiarto, Kabid Perencanaan Pengendalian dan Perkembangan Penduduk Dispendukcapil Surabaya memaparkan ada 12 ribu orang pendatang belum memiliki KIPEM. “Sekarang ini ada 12 ribu orang yang terdata, dan yang belum terdata bisa lebih dari itu, maka dari itu kami rutinkan operasi KTP ini di setiap wilayah dan dibantuk oleh Kecamatan setempat,” tuturnya.
Arief menambahkan salah satu pencegahan adalah merutinkan operasi KTP di Surabaya, bagi warga pendatang harus mengurus KIPEM,”intinya warga pendatang yang di Surabaya harus ngurus KIPEM, dan ini sudah di atur dalam Perda,” tambahnya.
Ia mengungkapkan jika pihaknya akan terus melakukan operasi ini dibeberapa lokasi berbeda di Surabaya. “Kita berharap kesadaran warga Surabaya dalam administrasi kependudukan itu bisa lebih tinggi, sebab masih banyak pendatang yang enggan membuat KTP,” ungkpanya.
Ia menambahkan, untuk saat ini hanya dilakukan pendataan tapi kedepan jika masih tidak membuat KTP maka akan diberikan sanksi. [geh]

Rate this article!
Tags: