Satpol PP Pemprov Mengharap dapat Uang Lauk Pauk

 

148303_620Pemprov Jatim, Bhirawa
Untuk meningkatkan kinerja Satpol PP Prov Jatim, akan diusulkan tambahan pendapatan berupa uang lauk pauk  bagi satuan penegak perda ini pada tahun 2015. Meskipun di sejumlah daerah Satpol PP telah mendapatkan tambahan uang laun pauk, namun Satpol PP jatim belum mendapata fasilitas ini.
Menurut Sutartib Kepala Satpol PP Jawa Timur, mengingat kerja anggota Pol PP yang sangat berat, pihaknya akan mengusulkan di anggaran 2015, uang lauk pauk dimasukkan dalam anggaran belanja daerah. Sehingga tugas Pol PP dalam mengawal peraturan Perda dapat seiring sejalan.
“Itu memang diatur Permendagri itu bagian dari kesejahteraan, karena tugas Pol PP itu hampir 24 Jam. Orang yang bekerja dengan kurun waktu panjang dan berat tentunya di imbangi gizi yang cukup, karena nya kita akan membahasnya dengan tim anggaran agar pada tahun 2015 bisa dinikmati anggota,’ ungkap Sutartib, Senin (30/6).
Selaras dengan Kasatpol PP Jatim Sutartib, Sekdaprov Jatim Ahmad Sukardi juga pernah mendesak adanya pemberian gizi kepada anggota Pol PP melalui lauk pauk.  Sebab hal itu merupakan “vitamin” tambahan yang diharapkan Satpol PP akan lebih termotivasi untuk mengemban tugas yang diamanatkan.
Dijelaskan Sukardi, jika Polisi Pamong Praja secara konsisten menenggakan peraturan daerah, semestinya juga ditopang dengan fasilitas, bahkan pemberian uang lauk pauk.  “Ya, kalau bisa mereka diberikan uang lauk pauk karena tugas mereka itu berat,” urainya.
Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol adalah perpanjangan tangan Kepala Daerah Kabupaten/Kota dan bagian dari Pemerintah dalam penegakkan Perda, Penyelenggara ketertiban, serta Ketentraman Masyarakat.
“Tugas polisi Pamong Praja sangatlah berat, mulai dari menjaga ketertiban dan keamanan,
Pengawas dan penegakan peraturan daerah, hingga menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” katanya.
Karenanya, agar ke depan Polisi Pamong Praja menjalankan tupoksinya secara benar, dijelaskan Sukadi, perlu adanya persamaan persepsi antar-lintas instansi, sehingga Satpol PP tidak lagi menjadi tempat buangan, bahkan dapat menjadi garda terdepan untuk menerapkan regulasi yang sudah ada agar dapat dipatuhi.
“Adanya uang tambahan yang diberikan nanti nya, diharapkan tidak ada lagi stikma buruk yang dilayangkan masyarakat. Karena selama ini banyak anggapan Satpol PP dinilai tebang pilih dalam melakukan rasia, maupun melakukan penertiban,” tandasnya.  [rac]

Tags: