Sebelas Kecamatan di Kabupaten Sampang Mulai Tanam Tembakau

Sampang,Bhirawa
Berdasarkan data Dinas Pertanian (Dispentan) Sampang, total luas 330 hektare areal penanaman tembakau tersebar di 11 Kecamatan, Kabupaten Sampang petani mulai tanam tembakau.

Kasi Budidaya Tanaman Perkebunan, Dispertan Kabupaten Sampang, Sri Warsono menyampaikan, di wilayahnya sudah memasuki musim tanam. Pihaknya mencatat hingga minggu pertama 11 Juli 2020 lalu, kurang lebih sebanyak 330 hektare areal penanaman tembakan yang tersebar di 11 Kecamatan.

“Untuk sementara ini, ada 330 hektare luasan areal penanaman tembakau Madura yang tersebar di 11 Kecamatan. Kecuali di daerah Sreseh, Tambelangan, dan Banyuates. Sedangkan luasan yang paling banyak menanam tembakau yaitu di Kecamatan Sampang yang mencapai 45 hektare, kemudian di Kecamatan Omben yang mencapai 40 hektare, dan lainnya kisaran 25-30 hektare,” ujarnya, Rabu, 15/7/20.

Luasan area penanaman, lanjut Warsono meyakini akan terus bertambah hingga musim tanam tembakau selesai pada Agustus 2020 mendatang. Selain itu pula, petani belum melakukan penanaman tembakau dikarenakan sebagian petani masih menunggu musim panen padi tuntas.

“Kalau dilihat dari pembibitan di lapangan, penanaman tembakau masih terus dilakukan penanaman terus berlangsung hingga Agustus 2020 mendatang,” katanya.

Disinggung tiga Kecamatan yang saat ini tidak melakukan penanaman tembakau, Warsono menyatakan ada beberapa di antaranya karena faktor kondisi tanah tidak cocok untuk penanaman tembakau.

“Untuk wilayah Kecamatan Sreseh dan Tambelangan, potensi tanaman yaitu Wijen. Sedangkan di wilayah Kecamatan Banyuates yaitu lebih mengarah pada pertanian bawang dan melon,” jelasnya. (lis)

Tags: