Sehari Jabat Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Lakukan Sidak Kedisiplinan ASN

Sekda Kab Malang Wahyu Hidayat

Kab Malang, Bhirawa
Sehari setelah Wahyu Hidayat dilantik sebagai Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang oleh Bupati Malang HM Sanusi, pada Senin (20/7), langsung melaksanakan perintah Bupati Malang, yakni melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungngan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, di Jalan KH Agus Salim, Kecamatan Klojen, Kabupaten Malang

Sedangkan, kata Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Selasa (21/7), usai melakukan sidak di Kantor OPD, di Kantor Pemkab Malang setempat, sidak yang kita lakukan pada pagi ini, yakni bertujuan untuk mengecek kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN). “Terutama terkait jam masuk kerja, dan apakah ASN masuk kerja tepat waktu pada pukul 08.00 WIB atau tidak. Karena sesuai arahan Bupati Malang dirinya masuk kerja 15 menit sebelum dilaksanakan apel pagi,” ujarnya.

Dan dari hasil sidak yang kami lakukan, masih dia katakan, tidak ada ASN yang terlambat masuk kerja. Dan bahkan, ASN Pemkab Malang datang setengah jam lebih awal dari jam masuk. Artinya, para ASN tersebut sudah berada di kantornya pukul 07.30, dan mereka sudah cukup disiplin. Sedangkan kedisiplinan ASN dilingkungan Pemkab Malang ini memang sejak dari dulu sudah diterapkan. Sehingga bukan dari pemberitaan di media, bahwa saya datang harus 15 menit sebelum jam masuk kerja untuk mengecek kedatangan ASN.

“Jika nantinya ASN yang datang terlambat masuk kerja dan tidak mengikuti apel pagi, maka akan kita berikan sanksi. Sedangkan sanksi itu agar mereka mentaati kedisiplinan, yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” terang Wahyu.

Seperti berita sebelumnya, dalam agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Malang, pada Senin (20/7), Bupati Malang HM Sanusi dalam sambutannya telah menyampaikan, jika seorang Sekda harus memberikan contoh yang baik kepada pejabat dan staf ASN, yang salah satunya adalah Sekda harus datang 15 menit sebelum jam masuk kerja atau pukul 07.54 WIB. Hal itu agar para ASN dilingkungan Pemkab Malang bisa meningkatkan kedisiplinan.

Dan Bupati Malang saat itu juga menyampaikan jadilah seorang seperti guru Madrasah, karena sebelum para murid datang, para guru harus berdiri di gerbang sekolah untuk bersalaman dengan para murid. Begitu juga dengan Sekda, setiap pagi harus menyapa staf ASN dan selalu memonitor langsung,” tegas Sanusi. [cyn]

Tags: