Sekdakab Malang Bakal Diperiksa Polisi

Terkait Hadiah Lomba Batik
Kab Malang, Bhirawa
Polres Malang serius untuk menangani kasus molornya pemberian hadiah lomba batik tulis memperingati HUT Kabupaten Malang ke 1258 tahun 2018 yang digelar Pemkab Malang. Diduga ada penyelewengan dana anggaran, karena uang hadiah yang seharusnya diberikan kepada pemenang lomba batik tulis dialihkan pada kegiatan lain.
“Kami segera untuk memanggil Sekda Kabupaten Malang Didik Budi Muljono guna kepentingan pemeriksaan terkait molornya pemberian hadiah lomba batik tulis, yang diberikan setelah setahun. Sekda nantinya kita periksa sebagai saksi,” tutur Kasat Reskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda, Senin (14/10).
Adrian Wimbarda juga menjelaskan jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Panitia Hari Jadi Kabupaten Malang Ke 1258 Tahun 2018 Nurcahyo yang juga menjabat Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) kabupaten Malang.
Selain itu Polisi juga akan memeriksa penerima hadiah untuk dimintai keterangan terkait molornya pemberian hadiah pemenang lomba batik tulis. Usai memeriksa para saksi pihak kepolisian akan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata) terkait kasus tersebut.
“Kami untuk saat ini belum bisa memberikan keterangan secara rinci kepada teman-teman wartawan, karena penyidik perlu Pulbaket dan Puldata. Jika nanti Pulbaket dan Puldata sudah kita dapat, maka baru bisa ditetapkan tersangka,” terang Adrian.
Seperti pemberitaan sebelumnya, pemeberian hadiah kepada pemenang selama setahun belum diberikan oleh Panitia Hari Jadi Kabupaten Malang Ke 1258 Tahun 2018. Kemudian pemenang hadiah melaporkan ke Polres Malang.
Dari laporan itu, Polres Malang menindak lanjutinya. Pada Jumat (11/10) pagi, Nurcahyo sebagai ketua panitia dipanggil Polres Malang guna dimintai keterangan terkait kasus molornya pemeberian hadiah lomba batik tulis yang diberikan pada 4 Oktober 2019. [cyn]

Tags: