Sekelumit Desain Dari Sudut Pandang Islam

Resensi Buku

Sekelumit Desain Dari Sudut Pandang Islam

Judul : Pengantar Desain Industri, Esai-Esai Pendek
Penerbit : Murta Media Karya Surabaya
Penulis : Rio Febriannur Rachman, Dkk.
Cetakan : Pertama, 2020
Tebal : 64 Halaman
ISBN : 978-623-92788-6-1
Peresensi : Ahmad Zamzamy
Dosen Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jawa Timur

Pada momentum Ramadan ini, tim penulis dari Institut Agama Islam Syarifuddin Lumajang merilis buku yang menarik. Kenapa menarik? Karena mereka berasal dari sebuah kampus Islam dan belum memiliki secara khusus program studi (Prodi) desain. Tim ini berasal dari Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dan merilis buku dengan judul Pengantar Desain Industri, Esai-Esai Pendek.
Desain erat berkaitan dengan bahasa tanda yang keilmuannya lazim dikenal dengan istilah semiotika. Semiotika ini biasanya dipelajari dalam lingkup ilmu komunikasi. Maka dari itu, sejatinya hubungan antara desain dan komunikasi bisa dikatakan lekat.

Sementara itu, tanda memiliki banyak rupa, antara lain, garis, bentuk, warna, bahkan lebih jauh, simbol-simbol. Desain industri yang dimaksud di buku ini telah dijelaskan di awal (halaman 1) merupakan desain untuk produk-produk yang dibuat massal dengan tujuan untuk. Penegasan konsep desain industri pada sebuah buku menjadi perlu karena selama ini perdebatan mengenai mana istilah yang lebih sesuai, apakah desain produk, desain industri, atau desain produk industri, selalu berakhir tanpa kesimpulan.
Oleh karena tim penulis telah memantapkan makna desain industri secara konsisten di buku ini. Mereka menjadi lebih bebas mengeksplorasi tahapan-tahapan pradesain, proses desain, dan pascadesain pada suatu produk yang ingin dijual di pasaran. Walaupun tidak secara tegas ada pembelahan bagian-bagian tadi, buku ini bisa dipartisi menjadi tiga lingkup penting: pra, proses, dan pasca.

Ada satu hal yang patut disimak melalui buku ini. Betapa desain industri memiliki hubungan erat dengan pembangunan ekonomi bangsa. Analoginya, apabila suatu negara memiliki kuantitas dan kualitas desain industri yang banyak, berarti produk yang diedarkan dan dikomersilkan di sana juga tumbuh. Uung-ujungnya adalah perekonomian negara bergerak. Bertolak dari betapa sentral peran desain industri dalam pergerakan perekonomian maupun kreatifitas serta inovasi itu pula, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah menyiapkan perangkat pendaftaran Hak Atas Kekayaan Intelektual dari sebuah karya desain industri (halaman 2).
Buku ini membahas mulai filosofi desain industri (halaman 8). Lalu tentang mengapa desain yang baik diperlukan dalam sebuah produk. Juga soal betapa pentingnya perencanaan dan perancangan yang matang (halaman 23). Di dalamnya, ada pula batasan, spesifikasi, dan isu-isu mengenai permintaan klien maupun pasar. Tak kalah menarik, dibahas pula soal diferensiasi, diversifikasi, dan modifikasi dalam produk (halaman 52). Tentu saja itu semua berkenaan dengan desain produk yang dimassalkan.

Persoalan tentang diferensiasi, diversifikasi, dan modifikasi ini tidak hanya berkutat di proses pembuatan desain. Namun juga, di aspek pascadesain. Karena, melalui tiga langkah itulah, pemasaran produk bisa dijalankan dengan lebih seksama. Bahkan bila ditelaah secara mendalam, tiga langkah tadi juga berkenaan dengan aspek pradesain. Utamanya, pada tahap perencanaan produk.
Dalam memproduksi barang, bagian yang tak kalah urgen adalah riset. Riset dapat dimasukkan pada tahapan pradesain atau di masa perencanaan produk. Riset inilah yang menentukan tentang produk apa yang ingin dipasarkan, bagaimana bentuk detailnya, sampai pada sasaran lokasi pemasaran. Riset bisa dilakukan dengan cara melakukan survey lapangan maupun kajian pustaka yang komprehensif mengenai tren masyarakat. Riset yang baik akan menghasilkan desain yang pas guna dipasarkan di masyarakat. Pada gilirannya, riset memiliki peran vital dalam mengeruk keuntungan di pasaran.

Salah satu poin menarik di buku ini adalah kala di bagian akhir disampaikan makna desain secara umum dalam perspektif Islam. Utamanya, bila ditelaah dan dihubungkan dengan era kontemporer seperti sekarang ini. Seperti yang digambarkan pada halaman 57: Desain, sebagaimana seni, mesti memiliki semangat kebebasan. Kreatornya bebas dalam berkarya. Asalkan bermanfaat, dengan tujuan yang jelas, estetik, dan bisa dipertanggungjawabkan. Namun sebagai orang Islam, apakah kira-kira perlu membuat desain bergambar setan yang mengerikan untuk ditempel atau disablon di kaos baju hitam? Membuat desain font bernuansa mengerikan dengan teks tentang tantangan terhadap kematian? Mengolah kreasi dua manusia berbeda jenis kelamin sedang bertelanjang untuk dijadikan patung pajangan ruang tamu? Pertanyaan lainnya, tidak adakah ide lain untuk berkreasi, tidak adakah cara lain mengekspresikan darah didih kesenian sekaligus menghasilkan uang, tanpa membuat desain-desain semacam itu.
Paragraf tadi seperti pengingat bahwa di dunia desain, ada keluasan wawasan dan paradigma. Manusia atau desainer semestinya memilih dengan cermat. Nah, saat yang bersangkutan beragama Islam, penting baginya mengedepankan perspektif kereligiositasannya.

————— *** —————

Tags: