Sekolah Di Surabaya, Kembali Terapkan WFH

Respon Permohonan PGRI, Cegah Adanya Kluster Baru di Sekolah
Surabaya, Bhirawa
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta kepada kepala SMP dan SD negeri serta swasta se-Surabaya, seluruh pegawai sekolah, guru, dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan tugas kedinasan di rumah. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 800/7311/436.8.3/2020 yang dikeluarkan pada 15 Agustus lalu.

Karenanya, mulai Selasa (18/8) hingga pemberitahuan lebih lanjut seluruh guru dan tenga kependidikan di bawah lingkungan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya diminta bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Kemudian tidak mengadakan kegiatan di sekolah. Dan terakhir agar mengatur jadwal piket pegawai selama masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah.

Dileluarkannya kebijakan ini merupakan bentuk respon atas permohonan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Surabaya agar pemerintah Kota Surabaya memberikan kebijakan WFH bagi guru dan tenaga kependidikan di sekolah untuk mencegah adanya cluster baru di sekolah.

Surat tersebut ditindaklanjuti Kepala Dindik Surabaya, Supomo dengan surat pengantar yang ditandatangani Senin (17/8). Isinya pelaksanaan tugas kedinasan di rumah itu berlaku mulai Selasa (18/8) hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Terkiat hal itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti yang selama ini memantau jalannya pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berharap dengan kebijakan ini, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugasnya dengan mengajar di rumah.

“Karena para siswa butuh layanan PJJ dan pastinya butuh konsep pengajarn PJJ yang efektif. Komunikasi dengan orang tua juga harus dibangun sehingga PJJ bisa efektif dan tidak saling membebani,”ujarnya.

Kesempatan ini juga diharapkan tidak menjadi peluang para guru untuk keluar rumah. Sehingga bisa optimal menjaga stamina dan kesehatannya sampai pembelajran berjalan normal kembali.

“Kalau memang harus kelur rumah kami harap tetap mengutamakan protokol kesehatan,”urainya.

Iapun meminta agar kebijakan guru bertugas dari rumah tidak berlangsung lama. Hanya 14 hari mendatang. Sesuai dengan masa inkubasi virus korona jenis baru tersebut.

“Kemudian pihak sekolah juga bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mensterilkan lingkungan sekolah dengan menyemprot disinfektan,” ucapnya.

Di sisi lain, guru-guru hasil tracing diwajibkan untuk dites swab langsung. Tidak hanya dengan rapid test. ”Harapannya ketika kurva penularan pandemi turun akan lebih siap lagi saat berada di zona kuning untuk pembelajaran tatap muka,” tambah Reni. [Ina]

Tags: