Sekolah Diminta Bentuk Tim Verifikasi Cek Surat Keterangan Domisili

Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Senin (29/06).

Jombang, Bhirawa
Sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang berada di Kabupaten Jombang diminta membentuk tim untuk memverifikasi data terkait Surat Keterangan Domisili (SKD) yang upload dan digunakan para siswa untuk pendaftaran secara online pada tahun ajaran baru 2020 ini. Hal tersebut seperti dikatakan Kepala Seksi (Kasi) PMK, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jombang, Elfian Rosadi, Senin siang (29/06).
Elfian menerangkan, hal tersebut perlu dilakukan menyusul adanya perintah dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur kepada instansinya, Minggu malam (28/06).
“Diharap memverifikasi ke tempat tinggalnya, dan mungkin ke RT/RW yang mengeluarkan SKD, itu sesuai apa tidak,” ujar Elfian.
Elfian menambahkan, jika dari hasil verifikasi tersebut ada yang tidak sesuai, maka harus ada hal-hal yang perlu diselesaikan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2021. Hal ini kata dia, dimungkinkan ada penerbitan SKD yang tidak sesuai dengan kondisi riilnya.
“Mungkin siswa yang sekolah 10 Kilometer dari Jombang, tapi 1,5 tahun itu berdomisili di dekat sekolah Jombang, atau sekolah yang favorit, istilahnya begitu. Nah, apakah itu mungkin, apakah itu riil, apakah masuk akal,” tambah dia.
Lanjut Elfian, adanya data SKD yang tidak sesuai, hal tersebut berarti menyalahi aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang disarankan ya mengundurkan diri pak, karena tidak sesuai dengan Juknis dan Juklaknya,” tandas dia.
Disinggung lebih lanjut ada berapa permasalahan terkait SKD palsu yang ada di Jombang, Elfian menjawab, saat ini masih berproses, dalam hal ini, sekolah-sekolah masih melakukan verifikasi.
“Dan mungkin 2-3 hari ke depan, sekolah-sekolah kita mintai laporan untuk merekap, cross cek data sesuai dengan SKD yang asli, atau SKD yang istilahnya ada kejanggalan,” sambung dia.
Sementara itu, Humas Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Jombang, Kusmiyati mengatakan, pada tahun ajaran 2020/2021 ini, di sekolahnya ada 10 Rombongan Belajar (Rombel), yang masing-masing Rombel ada 35 siswa. Sehingga, pagu SMAN 2 Jombang memiliki pagu sebesar 350.
“Sampai saat ini sudah terpenuhi,” ucap dia.
Kusmiyati juga mengatakan, PPDB tahun 2020 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Kata dia, pada tahun ini, PPDB dilaksanakan dengan sistem online, sehingga proses pengumuman maupun daftar ulang dilaksanakan secara online.
“Jadi setelah anak melihat hasil pengumuman yang secara online itu, di situ sudah tertera cetak bukti penerimaan. Jadi sampai saat ini baru sampai tahap cetak bukti penerimaan,” lanjut dia.
Kusmiyati mengungkapkan, secara otomatis, jika pendaftar di terima sebagai siswa di sekolah yang dituju pada pendaftaran secara online, maka langsung ada cetak bukti penerimaan.
“Berarti anak itu sudah diterima,” pungkas dia. [rif]

Tags: