Sekolah Improvisasi Sendiri Tes Minat Bakat SMK

Foto: ilustrasi

Pendaftaran SMA Punya Tiga Alternatif Pilihan Zonasi
Dindik Jatim, Bhirawa
Ketentuan khusus mengenai tes minat bakat dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMK tidak tertuang dalam petunjuk teknis. Otomatis sekolah dituntut berimprovisasi membuat syarat khusus sesuai dengan program keahlian yang ada.
Ketidakpastian itu pula yang menarik pertanyaan sekolah. Seperti diungkapkan operator SMKN 1 Sidoarjo Ratro Indakto, dalam PPDB SMK tahun lalu sudah berlaku syarat khusus yang selaras dengan jurusan. Seperti calon peserta didik perhotelan yang tingginya tidak boleh kurang dari 165 cm. “Tapi seleksi itu kita lakukan sebelum diterima. Tahun ini terbalik, siswa diterima dulu dengan nilai Ujian Nasional (UN) baru dites,” kata dia di sela bimtek operator PPDB di SMKN 6 Surabaya, Senin (22/5).
Ratro mengaku, di bidang pariwisata, sekolah cukup selektif soal penampilan peserta didik. Sebab, hal itu disesuaikan dengan standar yang berlaku di dunia industri. “Tes minat bakat yang ada sekarang belum sesuai kebutuhan jurusan. Lulusan SMK targetnya kan kerja, jadi semestinya ada syarat khususnya,” kata dia.
Tidak hanya PPDB SMK, pendaftaran masuk SMA juga menjadi sorotan sekolah. Sebab, ada tiga alternatif pendaftaran berbasis zonasi yang justru mengaburkan tujuan awal. Yaitu menata sebaran pendaftar sehingga tidak terkumpul di satu sekolah favorit. “Saya agak khawatir dengan sistem zonasi ini karena pendaftar bebas memilih sekolah di luar zonasi,” tutur Wawan Sumarto, operator SMAN 22 Surabaya.
Seperti diketahui, juknis PPDB SMA 2017 memberikan tiga alternatif pendaftaran. Di antaranya ialah pilihan pertama mendaftar di dalam zonasi dan pilihan kedua di luar zonasi. Pilihan pertama dalam zonasi dan pilihan kedua dalam zonasi. Pilihan pertama luar zonasi dan pilihan kedua dalam zonasi. Di Surabaya sendiri terdapat 22 SMA negeri yang dibagi dalam lima zonasi.
“Kalau pilihan pertama masih boleh daftar di luar zonasi, sama saja dengan tidak ada zonasi. Siswa tetap akan menyerbu sekolah favorit di luar zona,” tutur Wawan.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Dr Saiful Rachman mengungkapkan terkait tes minat bakat SMK akan dilakukan oleh sekolah masing-masing. Karena itu, sekolah harus merancang syarat khusus yang diperlukan sesuai jurusan dan standar yang dibutuhkan dunia industri. “Untuk syarat khusus ini pendaftar memang harus datang sendiri ke sekolah mencari informasinya,” tutur Saiful.
Saiful mengakui, tes minat bakat sangat menentukan siswa akan diterima atau tidak di SMK negeri. UN hanya satu tahap seleksi. Jika gagal mengikuti tes minat bakat, maka calon siswa tidak ada harapan lagi masuk SMK negeri. “Gagal langsung daftar ke swasta. Karena sudah tidak ada jalur lain dan waktunya sudah habis,” kata dia.

Tags: