Sekolah Ma’Arif Siap Hadapi Pengubahan Akreditasi

Para guru dari LP Ma’aris Sidoarjo yang mendapatkan pendampingan terkait perbuhan akreditasi. [achmad suprayogi]

Sidoarjo, Bhirawa
Rencana BAN (Badan Akreditasi Nasional) Kementerian Pendidikan RI yang akan mengubah pedoman atau aturan uji kelayakan akreditasi di sekolah disikapi Lembaga Pendidikan Ma’arif Sidoarjo dengan memulai mempersiapkan diri. Di antaranya dengan menata kebijakan akreditasi ditingkat BAN maupun BAP (Badan Akreditasi Provinsi).
“Hal ini dilakukan karena BAN/BAP tahun mendatang ada 4 pedoman, yang sebelum terdapat 8 pedoman. Sehingga 49 madrasah di Sidoarjo akan melakukan akreditasi dengan harapan bisa mendapat nilai yang unggul. Jadi kami harus merespon dengan cepat untuk mempersiapkannya,” jelas Ketua LP Ma’arif Sidoarjo Misbahuddin, Selasa (31/3) kemarin.
Adapun keempat komponen akreditasi tersebut diantaranya komponen mutu kelulusan, komponen proses pembelajaran, komponen mutu guru dan komponen manajemen sekolah atau madrasah. Meski disederhanakan menjadi 4 komponen, namun LP Ma’arif di wilayah Kabupaten Sidoarjo masih mengalami kendala karena sistemnya.
“Padahal keempat komponen itu tidak jauh berbeda dengan 8 komponen yang sebelumnya telah dilakukan akreditasinya,” ujar Misbahuddin.
Oleh sebab itu, Pimpinan Cabang LP Ma’arif Sidoarjo melakukan pandampingan terhadap 49 Madrasah, yang hingga saat ini belum terakreditasi. “Umumnya ke 49 Madrasah itu masih merasa kebingungan terkait 8 pedoman menjadi 4 pedoman, sehingga peraturan tersebut dirasa seperti baru,” katanya.
Ia juga mengaku dengan adanya perubahan aturan akreditasi yang dilakukan BAN/BAP ini sangat berdampak langsung pada pengetahuan seorang guru, dan pengembangan yang dimiliki seorang kepada sekolah/madrasah.
“Dengan demikian, mereka bisa berkolaborasikan dengan harapan sekolah/madrasah nanti bisa berkembang terus menurus tidak mengalami staknan,” jelas Misbahuddin. [ach]

Tags: