Sekolah Tolak Terima Siswa Bertato – Bertindik

37882_largeKota Mojokerto, Bhirawa
Aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP/SMA/SMK negeri di Kota Mojokerto memberlakukan larangan siswa laki-laki bertato dan bertindik.
”Calon peserta didik tak boleh bertato dan tidak bertindik. Ketentuan ini berlaku bagi peserta laki-laki,” ujar Sekretaris Dinas P dan K Kota Mojokerto, Sunardi, Minggu (22/6) kemarin.
Syarat bebas bertato dan bertindik, lanjut Sunardi, merupakan syarat penunjang selain prestasi akademik. ”Selain mengacu pada hasil nilai ujian nasional syarat bebas tindik dan tato sebagai upaya
menghasilkan lulusan yang berperilaku santun,” tegasnya.
Larangan calon  siswa bertato dan bertindik itu termaktub dalam pasal 3 SK Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto No.421/120/417.301/2014. Menurut Sunardi, selain untuk menjaga wibawa pendidikan, ketegasan untuk tak membuka diri bagi siswa bertato dan bertindik untuk mengenyam pendidikan di sekolah plat merah ini agar tak menjadi presenden buruk bagi dunia pendidikan. ”Semasa sekolah, para siswa tidak etis memiliki tatto permanen,” imbuh Sunardi.
Anggota Komisi III (kesra) DPRD Kota Mojokerto, Abdullah Fanani menyatakan sepakat dengan regulasi yang ditelurkan kepala dinas P dan K itu. Namun ia mempertanyakan teknis screening siswa bertato.
”Kalau bertindik itu mudah dikenali. Tapi untuk calon siswa yang bertato di bagian badan yang tertutup, bagaimana panitia seleksi (PPDB) bisa mengetahui. Ini yang perlu dipikirkan, agar jangan sampai
nantinya sekolah kecolongan,” ingatnya.
Ia berharap, sekolah menemukan formula yang tepat untuk screening tato dan tindik calon siswa tersebut. [kar]

Keterangan Foto : Seorang calon siswa  tengah menjalani pemeriksaan bebas tindik dan tato saat seleksi penerimaan siswa baru.

Tags: