Sekolah Wajib Lakukan Verifikasi dan Validasi Keaslian Berkas

Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdie saat proses PPDB beberapa waktu yang lalu.

214.874 Siswa Lolos PPDB Jatim SMA/SMK Negeri
Surabaya, Bhirawa
Rangkaian proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK negeri tahun 2020 telah usai sejak 28 Juni 2020. Namun, proses verifikasi dan validasi berkas PPDB yang dinyatakan diterima di SMA/SMK tujuan tetap dilakukan hingga dua minggu ke depan.
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim, Alfian Majdie menuturkan sesuai instruksi kepala Dinas Pendidikan Jatim, seluruh kepala SMA/SMK wajib melakukan verifikasi berkas. Utamanya untuk keaslian surat keterangan domisili (SKD) dan KK.
“Ada sepuluh berkas yang harus diverifiksi dan divalidasi oleh sekolah. Utamanya SKD dan KK. Proses ini sudah dilakukan sejak hari Senin kemarin sampai dua minggu kedepan,” ujar dia.
Selain kedua berkas tersebut, sekolah juga harus harus melakukan verifikasi Kartu Bantuan Pemerintah, SKTM (surat keternagan tidak mampu), Surat Ket Asosiasi Buruh, Surat Mutasi Orang tua, SK Mengajar Guru, SK NAKES, Sertifikat Kejuaraan, Surat Pernyataan Tidak buta warna dan tinggi badan dari orang tua serta Nilai rapot.
“Berkas-berkas ini kita minta keasliannya dari siswa dengan menghubungi mereka melalui telfon. Karena saat proses ppdb berlangsung ini semua kan berupa foto. Jadi kita minta berkas yang asli untuk melakukan pengecekan berkas,” papar dia.
Sedangkan untuk persoalan jarak dan nilai sudah diselesaikan sebelum pengambilan PIN.
Berdasar data yang dihimpun dari panitia PPDB Dindik Jatim, 214.874 siswa dinyatakan diterima pada PPDB tahun ini, 108.425 siswa diantaranya diterima di SMK negeri. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding siswa yang mendaftar SMA yakni dengan selisih 1.976 peserta didik. Dengan kata lain, jenjang SMK tahun ini lebih banyak diminati oleh peserta didik baru.
Di SMKN 12 Misalnya, Dari total pendaftar di sekolahnya pada tahap 3 atau jalur reguler SMK sebanyak 1.500 lebih pendaftar, hanya 566 siswa yang dinyatakan diterima dengan sistem seleksi nilai rapot tersebut. Alhasil hanya tersisa satu pagu dijurusan seni tari yang belum terisi.
“Tahun lalu (pagu) yang belum terisi agak banyak karena gabungan dari beberapa jurusan. Misalnya pedalangan kurang, pahat kayu kurang, dan beberapa jurusan lain. Tapi sekarng sudah diminati orang. Dan tinggal 1 dijurusan seni tari yang kosong,” ujar Kepala SMKN 12, Biwara Sakti Pracihara, dihubungi Bhirawa, Rabu (1/6).
Kendati begitu, di tahap 1 afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi non akademik/akademik kurang diminati para calon peserta didik. Pasalnya dari total pagu yang disediakan sebanyak 838, hanya 20 pendaftar Jumlah tersebut tak sampai 25 persen dari kuota yang diberikan dalam PPDB. Sedangkan untuk jalur bakat minat di tahap 1 PPDB SMKN 12, sebanyak 197 siswa yang diterima dengan menggunakan tes kompetensi berupa porotofolio dan video.
“Untuk inklusinya ada 16 siswa. Jenis ketunaannya apa ini orang tua yang melampirkan hasil tes psikologi,” papar dia.
Berkas tersebut juga akan dilampirkan dengan berkas persyaratan lainnya yang akan diverifikasi dan validasi oleh sekolah. Selain itu siswa juga diminta untuk melampirkan hasil tes bebas narkoba dari BNN yang menjadi dokumen pendukung PPDB. Untuk surat keterangan tinggi badan dan buta warna hal tersebut tak jadi tolak ukur di jurusan seni. Bahkan jika ada siswa yang buta warna hal tersebut justru akan menghasilkan karya yang bagus di jurusan seni lukis.
“Di SMKN 12 tinggi badan tidak jadi ukuran. Begitupun buta warna yang masuk di seni lukis justru lukisannya malah naif, malah bagus jadi tidak ngaruh. Lain lagi jika itu dijurusan teknik,” katanya.
Proses ketat seleksi nilai di jalur reguler SMK juga terjadi di SMKN 6 Surabaya. Setidaknya ada sekitar 2300 lebih pendaftar dengan total yang diterima hanya sekitar 641 siswa.
“Untuk tahap satu kita menerima sebanyak 156 siswa, inklusi 30 siswa dan umum 641 siswa,” kata Kepala SMKN 6 Surabaya, Bahrun
Sementara itu, bagi peserta didik yang dinyatakan diterima di SMA tujuan untuk tahap 2 dan SMK negeri tujuan di tahap 3, secara otomatis sudah melakukan daftar ulang. Di tahap 2 dan 3, untuk daftar ulang mereka hanya menunggu telfon dari sekolah untuk memberikan berkas asli PPDB di sekolah.
“Kita buat memang (daftar ulang) secara otomatis (tahap 2 dan 3). Tapi peserta didik akan dianggap mengundurkan diri jika mereka membuat pernyataan mengundurkan diri. Jadi tidak ada anak yang tidak daftar ulang, kecuali mengundurkan diri,” tegas nya.
Untuk bangku kosong, Alfian menegaskan jika tidak ada pemenuhan pagu. Bahkan di SMA/SMK di daerah Surabaya, Sidoarjo, Malang, Kediri dan Madiun tidak ada sisa pagu, karena secara online (pagu,red) sekolah terpenuhi semua. Karena itu ia menyarankan masyarakat untuk mendaftarkan putra-putri di SMA/SMK swasta.
“Kualitasnya sama. Uang gedung sekolah swasta juga jauh turun,” kata dia.
Tahun ini, PPDB Jatim jenjang SMA/SMK menerima 214.874 siswa. Dengan rincian Tahap 1 SMA sebanyak 19.156 dan SMK 18.221. Tahap 2 jalur zonasi SMA sebanyak
65.849 dan tahap 3, Jalur Prestasi nilai SMA sebanyak 21.444 serta reguler SMK sebanyak 90.204 siswa. [ina]

Tags: