Selama Covid-19, Angka Pernikahan di Blitar Menurun

Subkhan

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Masa Pandemi Virus Corona (Covid-19) ternyata mempengaruhi angka pernikahan di Kabupaten Blitar yang menurun drastis.
Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten, Subkhan mengakui adanya penurunan jumlah pernikahan di Kabupaten Blitar selama pandemi Covid-19 ini, dimana sebagian besar kegiatan pesta pernikahan yang mengundang kerumunan massa diharuskan ditunda, karena pertimbangannya menghadiri suatu kegiatan melibatkan banyak orang diindikasi bisa terpapar virus corona.
“Sehingga berdampak pada jumlah pernikahan, karena sementara waktu segala bentuk kegiatan seperti pesta pernikahan juga ditiadakan demi keselamatan bersama,” kata Subkhan.
Lanjut Subkhan, berdasarkan data masuk di Kantor Kemenag Kabupaten Blitar selama pandemi Covid-19 ini jumlah pernikahan di wilayahnya menurun tajam, seperti pada bulan April lalu sebanyak 657 permohonan sedangkan Mei ini hampir dipastikan tidak ada pengajuan nikah.
“Biasanya setiap bulan ada lebih 1.000 pasangan yang menikah, kini hanya tinggal ratusan bahkan bulan Mei kemarin tidak ada yang mengajukan,” jelasnya.
Selain itu dikatakan Subkhan, menurutnya faktor utama pemicu terjadinya penurunan yaitu banyak pasangan yang hendak menikah memilih untuk menunda pernikahan sembari menunggu perkembangan Covid-19 mulai mereda, namun jika ada prosesi pernikahan hanya bisa dilaksanakan di Kantor KUA.
“Jika ada pernikahan dilakukan di rumah, maka harus membuat perjanjian terlebih dahulu dengan petugas dan mematuhi anjuran protokol kesehatan,” pungkasnya. [htn]

Tags: