Seleksi Pendaftaran Jabatan Sekda Nganjuk Dibuka

Deretan pejabat eselon II Pemkab Nganjuk yang memiliki peluang sama untuk mengisi kursi sekretaris daerah. [ristika]

Nganjuk, Bhirawa
Setelah selama tujuh bulan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk lowong, Rabu (22/7), Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat membuka pendaftaran secara terbuka. Kekosongan kursi sekda terjadi sejak Agoes Soebagijo digeser menjadi staf ahli bidang perekonomian, keuangan, dan pembangunan pada akhir 2019 lalu.
Melalui panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama sekretaris daerah Kabupaten Nganjuk resmi keluarkan pengumuman pendaftaran nomor 003/PANSEL/KAB-NGK/2020. Pengumuman tersebut ditanda tangani Ketua Pansel JPT Pratama Sekda Kabupaten Nganjuk, Tauchid Djatmiko.
Ketua Pansel JPT Pratama Sekda Kabupaten Nganjuk, Tauchid Djatmiko melalui Kepala BKD Kabupaten Nganjuk, Sopingi menjelaskan, pengumuman pendaftaran seleksi Sekda Kabupaten Nganjuk dibuka mulai 21 Juli 2020 hingga tanggal 25 Juli 2020 di website resmi Pemkab Nganjuk www.nganjukkab.go,id. Sedangkan untuk pendaftarannya dibuka mulai 22 Juli 2020 hingga 26 Juli 2020.
“Untuk waktu pengiriman lamaran pada jam kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Berkas lamaran sendiri terakhir diterima pansel pada 26 Juli pukul 15.00 WIB. Untuk info teknis, lampiran persyaratan, dan alamat penyampaian lamaran calon Sekda Nganjuk semuanya sudah ada di website Pemkab Nganjuk,” kata Sopingi.
Dijelaskan Sopingi, untuk tahapan seleksi administrasi penerimaan calon Sekda Nganjuk dijadwalkan mulai 26 Juli 2020 dan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada tanggal 30 Juli 2020. Dan pada tanggal tersebut langsung disampaikan tiga nama calon Sekda Nganjuk dari peringkat tertinggi kepada bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian Kabupaten Nganjuk untuk langsung dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan persetujuan tertulis.
“Dijadwalkan pada 4 Agustus 2020 Sekda Nganjuk terpilih akan dilakukan pelantikan, namun jadwal seleksi calon Sekda Nganjuk tersebut bila ada perubahan sewaktu-waktu akan diumumkan kepada para peserta melalui website Pemkab Nganjukm,” ujar Sopingi.
Dalam seleksi calon Sekda Kabupaten Nganjuk, tambah Sopingi, Panitia tidak memungut biaya pendaftaran dalam bentuk apapun kepada para pelamar atau peserta seleksi calon Sekda kabupaten Nganjuk. Semua ketentuan mengenai persyaratan dan kelengkapan berkas persyaratan administrasi pendaftaran serta semua formulir pendaftaran sudah dapat dilihat dan didownload/diunduh di website resmi Pemkab Nganjuk. “Pansel tidak mengadakan surat menyurat dan tidak melayani permintaan penjelasan hasil seleksi dari peserta ataupun dari pihak lain. Yang jelas silahkan semuanya dilihat di website Pemkab Nganjuk,” tutur Sopingi.
Adapun persyaratan calon sekda diantaranya calon diminta surat ernyataan tidak sedang dalam pemeriksaan perkara pidana atau menjalani hukuman. Surat Pernyataan Pakta Integritas dan Surat pernyataan tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat serta surat pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon anggota legislatif dari partai politik. [ris]

Tags: