Sempat Reaktif, Seorang ASN Rapid Kedua Non Reaktif

Sebanyak 44 Anggota DPRD Kota Malang Ikuti rapid test, hasilnya semua non reaktif. [m taufiq/bhirawa]

Kota Malang, Bhirawa
Seoarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Malang dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test pada Selasa (9/6) lalu. Pasca rapid test kedua yang dilaksanakan hari Rabu (10/6) kemarin hasilnya ASN ini dinyatakan non reaktif.

Hal itu disampaikan Wali Kota Malang, Sutiaji, ditemui disela menemui Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Rabu kemarin.

‘’Usai rapid test, ada salah satu ASN dinyatakan reaktif, tapi tadi pagi disampaikan ke saya katanya hasilnya non-reaktif pasca jalani rapid test kedua,’’ katanya.

Sutiaji menyatakan, pasca dinyatakan reaktif, ASN yang bersangkutan memang diminta untuk melakukan aktivitas bekerja dari rumah dan menjalani isolasi mandiri. Selain itu, ASN yang bersangkutan juga diminta mengkonsumsi obat herbal yang berupa suplemen. Herbal itu hasil penelitian salah satu pakar di Kota Malang. Herbal ini sebelumnya juga sudah dikonsumsi dan telah memiliki BBPOM. Sehingga memiliki jaminan aman dikonsumsi.

Menurut Sutiaji, ada salah seorang pasien yang mengaku sulit mendapatkan kamar isolasi di beberapa RS rujukan Covid-19. Karena saat itu, ia harus dirawat di rumah isolasi yang memiliki ventilator. Lantaran tak dapat kamar, pasien ini kemudian mengirimkan pesan melalui direct massage (DM) melalui akun resmi Wali Kota Malang. Kemudian dia diminta untuk menuju RSUD Kota Malang.

Sebelumnya seluruh pejabat mengikuti rapid test yang dilangsungkan di Pusat Laboratorium Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dilakukan oleh 35 pimpinan Perangkat Daerah (PD) dan 57 Lurah se-Kota Malang. Hasilnya, delapan orang diantaranya reaktif. ‘’Dari rapid test kemarin di Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah) Kota Malang ada delapan ASN yang reaktif,’’ kata Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto Rabu (10/6) kemarin.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif menyatakan rapid test dilakukan sebagai deteksi awal, apakah ada persebaran Covid-19.

‘’Karena mereka juga bergerak di aktivitas sosial masyarakat dan menghadapi kerumunan. Sehingga dilakukan skrining. Dari skrining ini bisa kita ketahui ada atau tidaknya potensi paparan inveksi virus Covid-19,’’ terangnya.

Sementara itu, pelaksanaan rapid test bagi anggota dewan di Kantor DPRD Kota Malang, Rabu (10/6), Dari total 45 anggota dewan yang dijadwalkan hari ini, ada satu yang berhalangan hadir karena tengah berduka. Nantinya, akan menjalani rapid test susulan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengungkapkan, rapid test kali ini, selain untuk seluruh anggota DPRD Kota Malang, juga dilakukan terhadap staf ASN dan TPOK (Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan) di kantor dewan. ‘’Hasil rapid test non-reaktif semua. Artinya, terindikasi tidak ada virus semua,’’ ungkapnya. [mut]

Tags: