Senator Desak Pemerintah Bentuk Badan Otorita Pangan Nasional

Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang

Jakarta, Bhirwa.
Release Badan Pusat Statistik (BPS) tentang data pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun 2020, mengalami kontruksi menurun sampai minus 5,32%, akibat pandemi Covid-19. Mencermati hal tersebut, Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang menyatakan; Momentum pandemi dan potensi krisis pangan, saatnya mendorong pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan pangan secara serius. Lewat pembentukan Badan Otorita Pangan Nasional sesuai amanat UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

“Ini saatnya pemerintah menindaklanjuti amanat konstitusi dengan membentuk Badan Otorita Pangan Nasional. Agar wacana lumbung pangan yng diharapkan, berkelanjutan dapat memiliki payung dan badan hukum yang jelas,” papar Senator asal Kalimantan Tengah Teras Narang.

Dijelaskan, Badan Otoritas Pangan Nasional adalah sebuah Kelembagaan pangan yang dapat melaksanakan amanat UU Pangan. Yang mengamanatkan: Dalam mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan nasional, dibentuk lembaga pemerintah yang menangani bidang pangan, berada dibawah dan tanggung jawab Presiden.

Pasal selanjutnya, bahwa lembaga pemerintah dapat mengusulkan kepada Presiden untuk memberikan penugasan khusus kepada BUMN bidang pangan, untuk melaksanakan produksi, pengadaan, penyimpanan dan/atau distribusi pangan pokok dan pangan lainnya, yang ditetap kan pemerintah.

“Badan otoritas bertanggungjawab langsung kepada Presiden, akan menjadi jalan keluar bagi rencana pembangunan lumbung pangan berkelanjutan. Sebab, badan ini kan menjaga Presiden dari praktek bias dan mal administrasi.Sekaligus menguatkan tujuan tata kelola pangan secara mandiri. Pada sisi lain, selama ini, masyarakat tani, tidak paham banyak, terkait ke semrawutan tata kelola pangan nasional. Juga kurang memahami konsep penataan ruang,” papar Teras Narang. 

Dinyatakan, sudah waktunya pemerintah membentuk sebuah badan yang kuat dan memiliki kewenangan besar untuk mencegah sumbangan yang muncul. Badan Otorita Pangan Nasional akan bisa mengurai banyak masalah di sektor pangan dan menghadirkan kedaulatan panganyang sesungguhnya. Lewat penghargaan akan hak masyarakat tani terhadap pilihan potensi pangan lokal-nya.

“Kehadiran Badan Otorita Pangan Nasional, akan membuat sektor pertanian, khususnya pangan, akan lebih ber-kontribusi terhadap penguatan pertumbuhan ekonomi. Presiden Jokowi dalam pidato Kenegaraan 14 Agustus, lalu menyebutkan; Alokasi untuk produksi pangan disediakan dana Rp104,2 triliun. Dana sebesar itu ditujukan untuk mendorong produksi pangan, dengan membangun sarana dan prasarana dengan teknologi modern,” papar Teras Narang. (ira)

Tags: