Siapkan Strategi Khusus Agar Pasar Tradisional Tak Tersingkir

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko saat menyampaikan pandangannya tentang 2 Raperda Inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna, Rabu (21/11)

Kota Batu, Bhirawa
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menyatakan harus ada strategi khusus agar Pasar Tradisional bisa tetap eksis di Kota Batu di tengah era belanja online. Hal ini untuk mencegah tersingkirnya pasar tradisional dari menjamurnya pusat perbelanjaan rakyat yang saat ini tinggal ‘klik’.
Pernyataan ini dikemukakan Dewanti saat menyampaikan Pendapat Wali Kota terhadap penyampaian dua Raperda Inisiatif DPRD Batu dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan Rabu (21/11). Salah satu Perda yang dibahas kemarin tentang Perlindungan Pasar Rakyat, Penataan dan Pengawasan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
“Perlu diikuti penataan, pengelolaan dan perlindungan hukum, agar tidak terjadi kesenjangan, saling mematikan, agar tumbuh dan berkembang bersama,” ujar Dewanti dihadapan seluruh anggota DPRD Kota Batu, Rabu (21/11)
Menurutnya saat ini di Kota Batu memiliki 5 pasar rakyat, 2 supernarketn dan 52 toko modern Alfamart dan Indomaret. “Perkembangan toko modern sangat cepat. Hampir 10 kalo lipat, karena itu harus ada pengendalian, saya memberikan apresiasi dan berterima kasih atas penyampaian ranperda perlindungan pasar rakyat ini,”tambah Dewanti.
Ia mengatakan sudah mempelajari Ranperda ini dan isinya lengkap, dimana di dalamnya mengatur antara lain tentang Kemitraan UMKM, Persyaratan Perdagangan hingga sanksi. Meski demikian, Dewanti mengatakan masih diperlukan aturan teknis berbentuk Perwali untuk mengatur tentang perlindungan Pasar Rakyat ini.
Selain itu, Walikota juga menyampaikan pendapatnya tentang Raperda Kota Layak Anak. Menurutnya, sudah selayaknya Pemkot Batu yang sudah beberapa kali meraih predikat Kota Layak Anak untuk melindungi anak-anak. Dalam ranperda ini akan mengatur hak kebebasan sipil, lingkungan keluarga, kesehatan dasar, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan perlindungan khusus.
“Ranperda Kota Layak Anak ini merupakan manifestasi dari perwujudan perlindungan anak-anak di Kota Batu, mengingat jumlah anak sepertiga dari jumlah penduduk kita, selain perlindungan hak anak ini adalah amanah konstitusi dan anak adalah investasi sumberdaya manusia kita,” tegas Dewanti.(nas)

Tags: