Sidang Tahunan MPRRI 2020, Semua Lembaga Negara Laporkan Kinerja

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid

Jakarta, Bhirawa.
Sidang Tahunan MPR RI pada tahun 2020 ini, penyelenggaraannya akan dimajukan pada tanggal 14 Agustus, bukan lagi 16 Agustus seperti tahun tahun sebelumnya. Perubahan ini dilakukan karena MPR sebagai Lembaga Tinggi Negara menginginkan agar semua Lembaga Negara, masing masing melaporkan kinerja tahunannya. 

Sidang tahunan MPR RI 14 Agustus 2020, memerlukan waktu sidang lebih panjang, bisa lebih dari 1 hari. Bukan hanya 1 jam, seperti sidang-sidang tahunan sebelumnya. Dimana semua laporan, dibacakan oleh Presiden sekaligus.

“Dalam sidang tahunan MPR 2020 ini, seluruh lembaga negara akan menyampaikan kinerja tahunannya. Saya yakin, laporan lembaga negara ini akan dicermati oleh warga bangsa Indonesia. Bahwa lembaga negara bertanggungjawab atas kinerja nya, sekalipun  dalam kondisi pandemi Covid-19, tetap melaksanakan tugasnya. Untuk kemudian bisa memberikan pembelajaran politik bagi bangsa Indonesia,” ungkap Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (PKS) dalam diskusi 4 Pilar MPR ber tema ” Akuntabilitas Laporan Kinerja Lembaga Negara Melalui Sidang Tahunan MPR RI”. Nara sumber lainnya, Ketua fraksi PPP MPR, Arwani Thomafi.

Hidayat Nur Wahid, menyebutkan lembaga negara dalam rumpun legislatif adalah MPR, DPR dan DPD, rumpun eksekutif adalah Presiden, wakil Presiden dan rumpun yudikatif MA,MK,KY dan BPK. Semuanya pasti mengetahui, bahwa sidang tahunan MPR dilaksanakan secara life, terbuka, diikuti oleh seluruh media dan disaksikan rakyat Indonesia. Dia yakin, setiap laporan lembaga negara, pastilah laporan kinerja terbaik, yang mempunyai akuntabilitas. 

“Dengan cara demikian, akan menumbuhkan kepercayaan rakyat pada lembaga negara. Demokrasi tetap berjalan, ada check and blances, sehingga praktek demokrasi akan berjalan lebih baik. Maka setiap tahun, lembaga negara akan meningkatkan kinerjanya, lebih baik lagi, lebih bisa dipercaya, lebih akuntabel. Sehingga lembaga negara memiliki nama yang lebih baik lagi,” papar Hidayat.

Dia mengusulkan untuk memperpanjang durasi sidang tahunan MPR. Laporan kinerja lembaga negara dilakukan dalam satu sesi tersendiri. Penyampaian laporan kinerja, dalam satu hari. Hari berikutnya, pidato Kenegaraan Presiden dan pidato Nota Keuangan. Namun karena dalam masa pandemi Covid-19, maka penyelenggaraan sidang tahunan MPR harus mengikuti protokol kesehatan. Misalnya dengan mempersingkat durasi waktunya dan yang hadir dibatasi hanya 300 anggota saja.

Arwani Thomafi tidak setuju usul pembatasan kehadiran anggota yang hanya 300 orang. Sebab semua anggota MPR memiliki tanggung jawab dan tugas untuk hadir  mengikuti jalannya sidang. Kalaupun takut pandemi Covid-19, hal itu bisa diatasi dengan mematuhi protokol kesehatan. Jika tempat sidang tahunan 14 Agustus itu hanya bisa menampung 300 anggota. Maka anggota selebihnya bisa ditampung di gedung lain, di komplek MPR, untuk tetap mengikuti jalannya sidang dari dekat.

“Kalau hanya 300 anggota yang hadir, pasti masyarakat akan bertanya “kemana yang lain? Apa kerja mereka ?” Jangan sampai mematuhi protokol kesehatan, lalu melupakan kewajiban hadir mengikuti jalan nya sidang tahunan,” pesan Arwani.

Dia berharap, sidang tahunan MPR 2020 ini ada perkembangan baik secara durasi maupun laporan. Jika laporan secara langsung tak bisa terlalu lama, bisa menyertakan lampiran-lampiran agar rakyat bisa membacanya. Laporan beserta lampiran akan menjadi dokumen terbuka yng substansinya tidak keluar dari spirit open government, juga keterbukaan informasi publik. Semua akan memberi dampak ke depan pasca penyampaian di forum sidang tahunan. [ira]

Tags: