Silpa Pemerintah Kota Malang Diprediksi Capai Rp600 Miliar

Foto Ilustrasi

(Kinerja Perangkat Daerah Dipertanyakan) 

Kota Malang, Bhirawa
Sisa Lebih Penggunaan  Anggaran (Silpa), tahun 2018 diperkirakan mencapai Rp.600 milyar. Pasalnya menjelang berakhirnya anggaran 2018 masih berkisar Rp. 700 miliiar.
Sekda Kota Malang, Wasto Senin 17/12 kemarin, mengutarakan angka saat ini memang sangat besar. Namun pihaknya optimis diakhir anggaran nanti serapan anggaran akan lebih banyak.
Menurut Wasto, ada beberapa proyek yang masih sedang berjalan. Selain proyek melalui lelang di bagian pengadaan. Ada sejumlah proyek yang nilainya dibawah Rp.200 juta juga sedang berjalan.
“Ada beberap proyek yang sedang dikerjakan termasuk proyek dibawah Rp.200 juta. Ini pada saat akhir tahun akan ada penyerapan yang besar. Sehingga mengurangi asumsi besaran Silpa yang ada,”tukas Wasto.
Pihaknya menambahkan, besarnya Silpa disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya bisa jadi karena waktu pengerjaan yang tidak memungkinkan. “Saya kira banyak faktor penyebab, termasuk pekerjaan yang gagal lelang ini sulit untuk diprediksi,”terangnya.
Kendati demikian, pihaknya menyatakan jika untuk mengetahui berapa besar Silpa Pemerintah  Kota Malang, harus menunggu ketetapan dari Badan Pemeriksa Keuagan (BPK). Karena setelah tutup anggaran yang di lakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD), selanjutnya dilakukan auidit oleh BPK.
“Audit BPK itu, nantinya yang akan menetapkan berapa Silpa sebenarya. Semua yang telah dikerjakan oleh Perangkat Daerah akan diuadit, kalau ada yang tidak sesuai dengan rencana pekerjaan bisa jadi mereka harus mengembalikan  anggaran. Makanya hitungan BPKAD dengan BPK bisa jadi ada perbedaan,”tambahnya.
Audit BPK itu, lanjut dia akan dilakukan tiga bulan setelah tutup angaran. Makanya steah BPK  melakukan audit maka pengumuman secara resmi oleh BPK baru bisa diketahui berapa besar jumlah Silpa.
Untuk menghindari terjadinya Silpa besar secara berulang ulang, pihaknya meminta perangkat daerah untuk menyiapkan lelang pekerjaan lebih awal. Karena Silpa itu akan di kembalikan melalui Perubahan Angaran Keuangan.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Malang, Arif Dharmawan, menilai terjadinya Silpa besar seharusnya tidak boleh.  Ini menurut catatan dia sudah terjadi dua kali tahun 2017 dan 2018 ini.
“Silpa besar itu sudah dua kali, kenapa terulang lagi. Ini menandakan jika kinerja perangkat daerah tidak beres. Kalau kinerja beras tidak akan terjadi Silpa besar,”tutur peria yang juga  Ketua DPC Partai Demokrat ini.
Menurut Arif, Silpa besar ini menunjukan jika tidak ada progres kinerja yang terukur. Bahkan bisa jadi tambah dia terjadi kesalahan perencanaan.
“Wali Kota harusnya melakukan evaluasi, kenapa ada Silpa dimana letak kesalahanya. Jangan sampai terulang, kinerja mereka seperti apa kok sampai ada sisa banyak,”tuturnya.
Arif menambahkan, perangkat daerah itu, kemampuanya tidak sekedar mengejar target PAD, terapi harus mampu menyerap angaran yang sudah dia rencanakan.”Dari situ sudah bisa diketahui mampu dan tidaknya kepala perangkat daerah bekerja,”pungkasnya. [mut]

Tags: