Siswa di Trenggalek Bakal Terima Kuota Internet Gratis

Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga (Dikpora) Kabupaten Trenggalek

Trenggalek, Bhirawa
Banyaknya keluhan orang tua peserta didik atas penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yakni beban pembelian kuota pulsa internet untuk menunjang agar proses pembelajaran dari rumah tetap berjalan akibat pandemi, maka akan digantikan sekolah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos).
Kendati sudah terbit aturan dalam mensosialisasikan kebijakan ini. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga (Dikpora) Kabupaten Trenggalek akan melakukan evaluasi dalam pelaksanaannya sehingga bantuan itu tepat sesuai penggunaannya.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Dikpora, Siti Zaenab mengatakan, dalam pengunaan dana BOS untuk penerapan PJJ kepala sekolah diberikan fasilitas untuk menggunakan dana BOS dalam rincian kebijakan anggaran, salah satunya untuk pemberian kuota pulsa internet untuk menunjang proses belajar, sehingga tidak memberatkan orang tua siswa.
“Sesuai Peraturan Mendagri, dalam upaya mendukung penggunaan dana BOS untuk membiayai kebutuhan program pembelajaran PJJ dalam upaya pencegahan penularan Covid 19 di lembaga pendidikan. Dinas Dikpora Kabupaten akan menjalankan secepatnya namun tetap mengikuti aturan yang ada,” ungkapnya.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Wanita Berhijab ini menerangkan sesuai Juknis tentang operasional sekolah Nomor 19 tahun 2020 tentang perubahan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 tahun 2020, tentang Juknis dana BOS reguler dianjurkan dan diamanatkan dalam Permendikbud bisa digunakan untuk pencegahan penyebaran Covid 19 seperti untuk pembelian hand sanitaizer sarung tangan, masker, sabun, dan wastfel.
Namun Ia tidak menampik kalau dalam penggunaan dana BOS bisa digunakan untuk keperluan pembelian kouta internet, karena sudah ada himbauan dari Kementerian Pendidikan. Namun, pihaknya masih melakukan pendataan, pasalnya peserta didik yang akan mendapatkan kuota pulsa internet hanya siswa yang memiliki HP android.
“Terkait himbauan untuk diberikan kuota internet secara gratis kepada seluruh peserta didik akan dilakukan pendataan. Karena siswa yang memiliki HP android sangat terbatas, karena ini sebagai bentuk pembelajaran secara Daring maka paket data yang akan kami berikan harus HP milik pribadi,” ujarnya.
Tetapi kenyataannya peserta didik sekolah dasar rata – rata hp yang dimiliki adalah HP milik orang tua, sehingga pihaknya akan melakukan identifikasi dan akan melakukan pengkajian terhadap himbauan Mentri Pendidikan.
“Kami akan melakukan identifikasi dan akan kami kaji untuk himbauan dari Bapak menteri itu, selanjutnya akan kita tindaklanjuti dengan melihat kondisi yang ada. Seperti halnya kemarin kita telah mendata mulai dari anak sudah memiliki HP dan yang belum memiliki HP dengan maksud memilah dan memetakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya tak ingin anggaran BOS yang akan digunakan untuk pembelian kuota internet untuk peserta didik tidak salah sasaran. Maka pertama yang akan dilakukan ialah menginventarisir dan mendata bahwa Hp itu benar – benar milik siswa.
“Kami tak akan melakukan seleksi karena memang itu sangat dibutuhkan dan amanat dari Menteri Pendidikan segera dilakukan tindaklanjut dan itu akan benar – benar dipantau karena pertanggungjawaban yang dibuat sekolah kami tak ingin ada kesalahan,” tuturnya.
Dalam menganggarkan penggunaan dana BOS untuk pembelian kuota internet ibu ramah ini memperjelas, seluruh siswa akan mendapatkan namun dengan catatan HP harus milik pribadi.
“Semua peserta didik akan mendapat kuota internet tapi dengan catatan HP harus milik siswa, karena akan digunakan siswa untuk pembelajaran sistim Daring,” tutupnya. [wek]

Tags: