Siswa SD Dipungut Biaya Persiapan Unas

Malang,Bhirawa
Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Malang, ternyata masih memungut sumbangan terhadap siswa. Padahal pemkot melarangnya setelah memberlakukan sekolah gratis.
Ketua Komisi D, Fransiska Rahayu Budiwiyarti, mengatakan selama Januari-Februari ia menerima laporan adanya praktik pungutan uang sumbangan yang dilakukan dua SD di Kecamatan Blimbing.
Menurutnya, dua sekolah itu melalui paguyuban wali murid meminta uang sumbangan dengan dalih biaya persiapan ujian nasional dan persiapan perpisahan. Sekolah pertama, menarik uang persiapan ujian nasional Rp 95 ribu dan uang perpisahan Rp 175 ribu. Sedangkan sekolah kedua, hanya memungut uang persiapan ujian nasional Rp 90 ribu. “Laporan pertama kami terima 17 Januari dan laporan kedua kami terima pada akhir Februari,” kata Siska, Kamis (6/3/2014).
Dikatakannya, dua SD tersebut mengikuti program sekolah gratis karena menerima dana bantuan sekolah gratis dari pemkot. Seharusnya, sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan lagi ke siswa.
Ia menjelaskan, anggaran untuk sekolah gratis 48 persen atau sekitar Rp 84 miliar dari total anggaran dinas pendidikan Rp 176 miliar dari APBD 2014. Anggaran itu untuk program sekolah gratis, sebanyak 196 SD negeri dan 26 SMP negeri di Kota Malang. “Dari 196 SD yang ikut sekolah gratis, kami baru menerima laporan dua SD itu,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah belum bisa memberikan keterangan secara rinci terkait kasus itu karena masih mengikuti pelatihan. Namun ia membenarkan laporan, adanya sekolah yang masih melakukan pungutan ke siswa. “Maaf mas, belum bisa komentar. Ini masih pelatihan, masih mengerjakan tugas. Iya benar (laporan pungutan sekolah),” ujarnya sambil menutup ponselnya. [ant]

Tags: