Sortir Surat Suara Pilpres KPU Libatkan Warga

Sejumlah warga melakukan pelipatan surat suara pilpres di KPUD Kabupaten Pasuruan, Senin (23/6). KPU Kabupaten Pasuruan mempekerjakan 93 warga untuk melipat 1.205.116 surat suara dengan upah Rp30 rupiah per/lembar.

Sejumlah warga melakukan pelipatan surat suara pilpres di KPUD Kabupaten Pasuruan, Senin (23/6). KPU Kabupaten Pasuruan mempekerjakan 93 warga untuk melipat 1.205.116 surat suara dengan upah Rp30 rupiah per/lembar.

Pasuruan, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mulai mensortir dan melipat surat suara untuk pemilihan presiden 9 Juli 2014. Pensortiran kertas suara dilakukan oleh 93 orang dari warga sekitar KPU setempat.
Divisi Sosialisasi dan Data KPU Kabupaten Pasuruan Titin Wahyuningsih mengatakan mereka akan melipat sebanyak 1.205.116 surat suara. Pelipatan surat suara mulai hari ini, Senin (23/6) dan diperkirakan selesai Rabu (25/6).
“Besaran surat suara itu berasal dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah dua persen DPT. Sedangkan pekerjanya berasal dari warga sekitar KPU Kabupaten Pasuruan,” ujar Titin Wahyuningsih, Senin (23/6).
Menurut Titin, jika ditemukan ada surat suara yang tidak layak pakai atau rusak, KPU Kabupaten Pasuruan akan segera membuat laporan ke KPU Pusat untuk mendapatkan gantinya. “Setelah tiga hari nanti, baru diketahui jumlah surat suara yang rusak dan akan dilaporan ke KPU pusat,” jelas Titin Wahyuningsih.
Diketahui, jumlah DPT Pilpres di Kabupaten Pasuruan yang telah ditetapkan pada tanggal 7 Juni lalu sebanyak 1.181. 486 pemilih. Pantuan di lokasi, para tenaga penyortir dan pelipat surat suara terbagi perkelompok yang terdiri 4 orang. Setiap kelompok ditargetkan per/orang melipat sebanyak 6 ribu surat suara perhari-nya. Sedangkan upah per/lembar dihargai Rp30 rupiah.
“Dari pada menganggur di rumah lebih baik melipat kertas suara ini. Pekerjaan ini sangatlah membantu perekonomian keluarga saya, khususnya untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari jelang puasa Ramadan,” kata Siti Nurhaliyah. [hil]

Tags: