Sosialisasi Empat Pilar MPR pada Milenial Perlu Metode Khusus

Jakarta, Bhirawa.
Sosialisasi 4 Pilar MPR pada generasi milenial masih kurang handal, sehingga benih dan nilai luhur 4 Pilar, belum tertanam sepenuh nya dihati para milenial. Diperlukan pola khusus untuk penanaman nilai nilai 4 Pilar MPR, dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan milenial. Yakni dengan hal yang praktis, sederhana tapi mengena, sesuai dengan selera milenial .
“Hal tersebut menjadi tantangan kita untuk mencari metode yang tepat agar bisa masuk ke dalam kalangan milenial. Jadi, bagaiman kita membuat konsep, agar 4 Pilar MPR menjadi content, yang segmen nya adalah milenial,” ucap Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Prof Widodo Muktiyo dalam sambutannya pada Forum Tematik Bakohumas dengan tema “Peran MPR dalam Memasyarakatkan Nilai Nilai 4 Pilar agar Terinternalisasi di Kalangan Milenial”, Selasa (19/11). Acara dibuka oleh Sekjen MPR RI Dr Ma’ruf Cahyono SH, didampingi Humas MPR Siti Fauziah, Plt Kabag Pemberitaan antar Lembaga dan Layanan Informasi, Budi Muliawan.
Prof Widodo menyatakan, sependapat dengan Sekjen MPR Ma-ruf Cahyono, bahwa forum Tematik Bakohumas ini merupakan kegiatan penting. Apalagi terkait dengan tema sosialisasi 4 Pilar MPR kepada generasi milenial. Disebutkan: generasi milenial harus betul betul mengetahui nilai-nilai 4 Pilar MPR, sehingga konteks, format dan metode sosialisasi harus milenial pula.
“Membuat milenial dalam konteks 4 Pilar MPR, perlu metode dan cara agar milenial mempunyai kebanggaan dan mengagumi 4 Pilar MPR,” tandas Prof Widodo.
Sebelumnya, dalam pidato pembukaan, Ma’ruf Cahyono menyebutkan ; MPR dengan
humas Kementerian dan Lembaga Negara yang tergabung dalam Bakohumas, melakukan sinergi untuk melaksanakan tugas men- sosialisasikan 4 Pilar MPR kepada seluruh lapisan masyarakat. Agar sosialisasi 4 Pilar bisa dilakukan lebih massif dan sampai ke generasi milenial dan masyarakat pada umum nya.
“Dalam Bakohumas ini didiskusikn sekaligus
komitmen untuk bahu membagi melaksanakan sosialisasi 4 Pilar MPR. Melalui kementerian dan lembaga masing masing. Sebab kementerian dan lembaga tidak hanya berada di tingkat pusat, tapi juga mempunyai entitas kehujanan di daerah. Baik di provinsi, kabupaten maupun kecamatan,” papar Ma’ruf.
Disebutkan, MPR mempunyai tugas sebagaimana amanat UU nomor 17 tahun 2014 untuk pemasyarakatn dan mensosialisasikan Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. MPR telah melaksanakan amanat tersebut dengan berbagai metode yang disesuaikan dengan sasaran dan segmen masyarakat.
”Pembentukan karakter di kalangan milenial, perlu mendapat perhatian khusus,” tandas Ma’ruf Cahyono.[Ira]

Tags: