SPP Sekolah Sumbang Inflasi di Kota Probolinggo

Pelajar SDN Mangunhajo 1 menggelar Pembelajaran Tatap Muka PTM). [wiwit agus pribadi]

Dispendik Kabupaten Probolinggo Siap Gelar PTM
Probolinggo, Bhirawa
Program pendidikan gratis telah berjalan. Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo, mencatat kelompok pendidikan menyumbang laju inflasi cukup tinggi di Kota Probolinggo. Selama Juli kemarin, Kota Probolinggo mencatat inflasi 0,16%. Dispendik Kabupaten Probolinggo siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Angka ini merupakan inflasi tertinggi dari 8 kota yang melakukan pengukuran Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jawa Timur. Sumbangan inflasi terbesar dari kelompok pendidikan, terutama untuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
“SPP untuk SD, SMP, dan SMA, SMK negeri memang gratis. Tapi, kan untuk sekolah swasta masih tetap ada biaya. SPP sekolah swasta ini yang mengalami kenaikan, sehingga menyumbang inflasi,” ujar Kasi Statistik dan Distribusi BPS Kota Probolinggo, Moch. Machsus, Senin (10/8) kemarin.
Machsus menjelaskan, jika pengukuran inflasi ini hanya dilakukan di sekolah negeri, maka dipastikan tidak ada inflasi karena biaya dianggap nol. Jika ada sumbangan pendidikan, itu melalui komite bukan sekolah. ”Tapi, sekolah swasta masuk dalam perhitungan inflasi dan di sana masih ada biaya untuk SPP. Kenaikan biaya SPP ini yang menyumbangkan inflasi di Bulan Juli,” jelasnya.
Disinggung mengenai pengeluaran orangtua untuk sekolah Dalam Jaringan (Daring), Machsus memastikan biaya pembelajaran untuk daring tidak masuk dalam penghitungan inflasi. Karena pembelajaran Daring ini sifatnya temporer. Jadi, tidak masuk dalam penghitungan inflasi. Namun, SPP sekolah swasta ini tetap ada,” ujarnya.
Selain SPP, sumbangan inflasi juga datang dari kelompok perawatan pribadi. Dari kelompok ini sumbangan yang signifikan berasal dari kenaikan harga emas. ”Harga emas sekarang terus naik, ini memicu terjadi inflasi di Bulan Juli. Emas perhiasan menyumbang 0,0783% untuk sumbangan inflasi Juli,” terangnya.
Terkait dengan disebutnya SPP sekolah swasta sebagai penyumbang inflasi, Kepala MA Nurul Yaqin, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Muzammil mengaku tidak yakin. Apalagi, dikatakan karena ada kenaikan SPP. Sebab, menurutnya di lingkungan madrasah malah tidak ada SPP. ”Di madrasah saya malah tidak ada SPP. Adanya hanya bersifat tabungan untuk biaya ujian kelas XII,” tuturnya.
Selama ini, Muzammil mengaku mendapatkan suntikan anggaran dari Biaya Operasional Sekolah (BOS). Anggaran itulah yang dikelola untuk menjalankan madrasahnya. ”BOS dari Kemenag (Kementerian Agama), sudah cukup. Untuk bayaran guru dari sertifikasi guru bagi yang mengajar maksimal 24 jam. Bagi yang belum dari dana BOS,” tandasnya.
Pernyataan serupa disampaikan Koordinator Jaringan Koordinasi Madrasah Aliyah Swasta (Jakmas) Kota Probolinggo, Misbahul Munir. Katanya, di madrasah aliyah swasta tidak ada SPP, semua gratis. ”Sampelnya suruh ke madrasah. Sejak dapat BOS, rata – rata madrasah swasta tak menarik SPP,” ucapnya.
Sedangkan, biaya operasional madrasah, kata Munir, pihaknya memaksimalkan dana BOS. Selain itu, ada juga dari usaha sendiri milik madrasah. Seperti, toko dan kantin. ”Ada yang disubsidi yayasan. Seperti yayasan punya sawah, itu suruh kelola madrasah sebagai pemasukan,” lanjutnya.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta Kota Probolinggo, Rieky Afrianto, juga memastikan SPP di SMK swasta tidak naik. ”Hingga kini tidak ada kenaikan SPP di SMK swasta. Sedangkan, untuk kenaikan dana BOS, baik sekolah swasta dan negeri ini juga belum ada,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Moch Maskur malah mengatakan, ada kenaikan BOS. Baik di tingkat SD maupun SMA sederajat. ”SD semula Rp800 ribu per tahun, naik menjadi Rp900 ribu per tahun. Untuk SMP awalnya RP 1 juta naik jadi Rp1.100.000. Sedangkan SMA dan SMK juga ada kenaikan, tapi saya tidak hafal,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya BOS, maka tidak ada lagi SPP untuk SD dan SMP negeri. Sedangkan, untuk sekolah swasta bisa tetap ada, namun dengan adanya BOS dan BOSDA, SPP bisa dikurangi.
Pemerintah pusat akhirnya mengizinkan sekolah di zona kuning menggelar PTM. Salah satunya Kabupaten Probolinggo. Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo pun memastikan kesiapannya untuk memulai PTM di Kabupaten Probolinggo.
Plt Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo, Fathur Rozi menegaskan, satuan lembaga pendidikan di Kabupaten Probolinggo siap untuk mulai kegiatan pembelajaran tatap muka, mulai SD sampai SMP. Namun, menurutnya harus atas izin dari Bupati Probolinggo, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo.
“Dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat, daerah zona kuning boleh menggelar PTM. Berarti, Kabupaten Probolinggo salah satunya yang diperbolehkan. Karena Kabupaten Probolinggo termasuk zona kuning,” katanya.
Meski demikian, Fathur menegaskan, kebijakan pemerintah pusat yang telah disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim baru disampaikan ke awak media. Hingga saat ini, pihaknya dari Dispendik belum mendapatkan surat resmi terkait kebijakan itu, serta regulasinya. ”Kebijakan itu belum secara resmi disampaikan ke kami (Dispendik). Jadi, untuk saat ini tetap kami tunggu regulasi dari pusat lebih dulu,” tambahnya. [Wap]

Tags: