Surat PMI Sebut 65 Warga Jatim Suspect Corona

Dinkes Nyatakan Sudah Sehat
Dinkes Jatim, Bhirawa
Sebuah surat mengatasnamakan Palang Merah Indonesia (PMI) Jatim beredar di media sosial. Surat tersebut menerangkan 65 orang suspect virus korona berada di 15 Kabupaten/Kota di Jatim. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim Herlin Verliana menyatakan, 65 pasien itu sudah dinyatakan sehat.
“Istilah suspect dalam pedoman penanganan Covid-19 sudah dihapus karena orang cenderung panik, dan itu masuk dalam kelompok sakit. Sedangkan 65 orang sesuai surat PMI itu merupakan kelompok 1, yaitu orang sehat,” katanya, Kamis (5/3).
Dalam Surat tertanggal 3 Maret 2020 tersebut, menerangkan ada 65 warga suspect virus korona tersebar di 15 kabupaten/kota di Jatim. Surat tersebut dilengkapi imbauan kepada PMI di kabupaten/kota se-Jatim untuk melakukan langkah antisipatif.
Pertama, melakukan monitoring perkembangan virus korona di daerah masing-masing. Kedua, memberikan pendampingan terhadap pasien suspect dan telah dinyatakan sehat (berdasarkan surat keterangan sehat dari Kemenkes RI) agar terbebas dari rasa traumatis. Ketiga, mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik berlebihan.
Dalam Kaitan untuk Pencegahan dan perawatan orang dengan Covid-19 ini, kata Herlin, Kemenkes membagi dua kelompok. Pertama, orang sehat. “Yang disebut Orang Sehat Dalam Risiko (ODR)/ Orang Sehat Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang saat dan atau dalam 14 hari datang dari negara/wilayah terjangkit dan tidak ada gejala sakit (sehat),” jelasnya.
Kedua, lanjut dia, orang dengan gejala atau sakit. Dimana, orang sakit dalam pemantauan (ODP) adalah orang yang saat ini dan atau dalam 14 hari, datang dari negara/wilayah terjangkit mengalami sakit, namun tidak ada gejala pneumonia. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah orang yang saat dan atau dalam 14 hari datang dari negara terjangkit mengalami sakit.
“Dengan gejala pneumonia atau tanpa pneumonia tetap ada riwayat datang dari Provinsi Hubei atau kontak dengan kasus positif COVID-19 atau bekerja atau mengunjungi fasyankes yg merawat kasus positif Covid-19,” paparnya.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menegaskan, 65 pasien tersebut merupakan ODP. “Bahwa itu bukan suspect tetapi orang dalam pemantauan. Jangan malah panik sebenarnya, karena dengan begitu pemerintah benar-benar memantau tidak hanya diam. Dan tidak sedikit yang akhirnya terbukti sehat tanpa masalah,” ungkap Emil.
Sementara itu, Palang Merah Indonesia (PMI) Jatim telah menegaskan bahwa surat yang berkaitan dengan suspect corona terhadap warga Jatim sebenarnya merupakan surat langkah antisipasi perkembangan maupun pendampingan yang diedarkan kepada PMI kabupaten/kota.
Sekretaris PMI Jatim Edi Purwinarto saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengungkapkan bahwa surat tersebut merupakan surat internal yang berlaku di PMI kabupaten/kota saja. “Jadi surat itu berlaku internal yang berfungsi untuk memberikan petunjuk kepada Kab/Kota untuk mengambil langkah-langkah yang disebutkan dalam surat itu. Namun surat tersebut beredar di masyarakat, padahal dijelaskan bahwa suspect itu adalah status sebelum dilakukan observasi, jadi suspect dibawa sampai sekarang tentu tidak,” terangnya.
Edi menambahkan mereka ini masih dicurigai terjangkit virus Corona sebelum dilakukan observasi. “Akan tetapi setelah dilakukan observasi ternyata hasilnya mereka sehat dan mendapatkan surat keterangan sehat dari Kementrian Kesehatan RI, jadi sudah tidak ada masalah. Hanya saat dikarantina dan dalam penanganan ada yang mengalami trauma sehingga dengan demikian apabila diantara mereka ada yang trauma, itulah tugas PMI melakukan pendampingan untuk mencegah jangan sampai terjadi trauma pasca di karantina,” jelas Edi.
PMI Jatim pun memastikan dari 65 warga tersebut tidak terjangkit virus Corona. “Setelah di observasi dan dinyatakan sehat maka suspect itukan menjadi gugur. Jadi di dalam surat itu juga dijelaskan selain berkoordinasi dengan PMI Jatim, PMI Kab/Kota juga diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memantau perkembangan virus corona di daerahnya masing-masing,” kata Edi. [geh,riq]

Tags: