Syaiful Huda: Dana POP Diusulkan Rp100 M, Selebihnya Rp495 M untuk Pengadaan

Syaiful Huda

Digital Yang Tidak Dimiliki Siswa Miskin
Jakarta, Bhirawa.
Pemberian dana hibah Kemendikbud kepada banyak yayasan pendidikan yang tidak jelas serta konglomerat Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation, menyulut pengunduran diri lembaga pendidikan NU dan lembaga pendidikan Muhamadiyah serta PGRI. Mundur nya ke 3 lembaga dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud ini, disebabkan adanya kejanggalan dalam POP tersebut.

“Menyudahi kegaduhan, sebaiknya Mendikbud menunda dulu pelaksanaan POP. Sebab, mundurnya ke 3 lembaga ini akan membuat POP kehilangan legitimasi,” papar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (PKB) dalam dialektika demokrasi bertema”Polemik POP Kemendikbud Kemana Arah Pendidikan Indonesia”, Kamis sore (30/7). Nara sumber lain dalam acara virtual ini adalah, Wakil Ketua Komisi X Ahmad Fikri Fakih (PKS), anggota Komisi X Bramantyo Suwondo (Demokrat) dan Direktur Pendidikan Vox Populi Indonesia, Indra Charismiadji.

Dalam POP ini, menurut Syaiful Huda komunikasi publik, kurang maksimal dilakukan Kemendikbud. Sehingga kebijakan POP yang diluncurkan tiba-tiba, tidak dipahami dan tidak dimengerti publik. Kemendikbud harus merombak tatalaksana kebijakan yang dijalankan, agar kebijakan membumi dan terlihat konteks keIndonesiaannya.

Syaiful Huda lebih jauh mengatakan; Pemerintah telah menyediakan dana dari APBN sebesar Rp595 miliar untuk Kemendikbud. Sebaiknya dana sebesar itu, untuk POP sebesar Rp100 miliar saja. Selebihnya yang Rp495 miliar, sebaiknya dipakai untuk men-subsidi kuota dan pembelian smartphone bagi anak-anak di pelosok yang umumnya tidak mampu. Apalagi kondisi obyektif saat ini pandemi Covid-19 telah merusak perekonomian mereka lebih dalam lagi.

“Menyangkut POP ini, kami minta supaya semua harus mendapat persetujuan DPR RI, melalui Komisi X. Kalaupun sekarang ada semacam solusi yang diambil Kemendikbud, saya kira sifatnya hanya sementara. Secara Kelembagaan POP ini harus diputuskan bersama-sama antara DPR dengan Mendikbud. Supaya kebijakan bisa diterima secara baik oleh publik dan seluruh stakeholder pendidikan yang ada di Indonesia,” papar Syaiful Huda.

Seperti diketahui, organisasi yang masuk POP dibagi dalam 3 kelompok. Yang besar masuk kelompok organisasi Gajah, menerima dana POP sebesar Rp20 miliar. Lalu organisasi Macan dapat dana POP sebesar Rp10 miliar, kemudian organisasi Kijang mendapat Rp5 miliar. (ira)

Tags: