Tak Ada Toleransi Tempat Wisata Kota Batu tidak Penuhi Verifikasi

Tempat wisata yang ingin mendapatkan ijin buka kembali harus bisa menerapkan social distancing atau jaga jarak serta syarat lain yang ada dalam protokol kesehatan.

Kota Batu,Bhirawa
Dalam upaya menekan penyebaran covid-19, Pemerintah Kota Batu tak memberikan toleransi bagi tempat wisata yang tak memenuhi verifikasi wisata tangguh semeru.

Hal ini dilakukan dengan tidak memberikan ijin buka kembali kepada tempat wisata tersebut. Di sisi lain, hingga kemarin (29/6) Kepolisian Resor Kota Batu masih terus membagikan seribu masker kepada masyarakat.

Adapun untuk pembagian masker kemarin, Polres memfokuskan kepada warga yang berada di Terminal Batu dan Pasar Batu. Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama mengatakan ada sekitar 5.000 masker yang telah dipersiapkan untuk dibagikan kepada masyarakat. Polisi tidak memberikan sangsi bagi warga yang kedapatan belum menggunakan masker.

“Dalam membagikan masker ini kita lakukan dengan cara yang humanis, persuasif, dan edukatif agar masyarakat memiliki kesadaran. sendiri untuk selalu menggunakan masker dimanapun mereka berada,”ujar Harviadhi, Senin (29/6).

Sementara, langkah preventif juga dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dalam mengantisipasi penularan virus corona. Hal ini dilakukan dengan tidak memberikan surat ijin untuk buka kembali kepada tempat wisata yang kedapatan tidak memenuhi verifikasi sebagai wisata tangguh semeru.

Walikota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi menyatakan tidak main-main dalam menerapkan protokol kesehatan di objek wisata. Bahkan dia mengancam akan menutup objek wisata tersebut seandainya berani melanggar aturan.

“Seandainya ada tempat wisata yang buka tanpa surat pengajuan yang jelas pastinya akan ada sanksi mulai teguran hingga pencabutan izin wisata,” tegas Dewanti.

Ia menjelaskan bahwa ketegasan ini diambil agar covid-19 tidak terus menggempur Kota Batu. Adapun jika ketegasan tidak diterapkan maka dikhawatirkan akan menjadi bumerang bagi Kota Batu.

Diketahui, untuk menyeleksi objek wisata yang ingin buka kembali pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus melewati persyaratan tim verifikasi yang ketat. Untuk sementara baru Jawa Timur Park (JTP) 2 yang mengajukan pembukaan objek wisata. Dan setelah diverifikasi akhirnya Pemkot membuka kembali JTP 2 pada hari Sabtu (27/6) lalu.

“Jika nanti ada tempat wisata lain (selain JTP 2) yang membuat pengajuan (untuk buka kembali), tim kami akan turun untuk memverifikasi apakah tempat wisata tersebut sudah layak atau belum,” jelas Dewanti. Ketika pihak pengelola wisata sudah lolos maka akan ada sertifikat yang diberikan oleh Pemkot Batu.(nas)

Tags: