Tak Terima Diperlakukan Kasar, Murid Cari Keadilan

3-Terdakwa Saul Krisdiono, guru SMP Giki 1 (Kiri) bersma Kuasa Hukumnya usai menggelar sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. AbednegoSurabaya, Bhirawa
Dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Saul Krisdiono salah satu guru SMP Gita Kirti (GIKI) 1 Surabaya, terhadap Firdaus Amy Rulloh siswa kelas VII A masih berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Keluarga korban (pelapor) tak terima dengan perlakuan Saul, dan menuntut agar sang guru dihukum seadil-adilnya.
Omi, nenek dari korban Firdaus mengaku dirinya sakit hati atas kasus yang menimpa cucu kesayangannya itu. Bagaimana tidak, seorang guru yang seharusnya sebagai contoh dan tauladan kepada muridnya, malah tidak memberikan contoh yang baik bagi anak didiknya.
“Peran guru kan sebagai pengajar dan sebagai panutan, kenapa kok malah menganiaya cucu saya dengan sadis. Padahal cucu saya kan muridnya,” ujar Omi ditemui di PN Surabaya, Rabu (18/6).
Dijelaskan Omi, peristiwa penganiayaan itu diketahui dari keterangan cucunya sendiri dan teman sekelasnya. Dalam keterangan Firdaus, pemukulan yang dilakukan terdakwa Saul Krisdiono, disaksikan oleh seluruh murid yang ada di dalam kelas.
“Sesuai cerita Muhammad Sakti (teman sekelas Firdaus), terdakwa menampar pipi kiri dan pipi kanan cucu saya. Kemudian dilanjut dengan menjambak rambut dan memutar kepala cucu saya hingga hidung cucu saya berdarah,” terang Omi.
Seperti diketahui, Saul Krisdiono salah satu Guru SMP Giki 1 didudukkan sebagai pesakitan setelah dilaporkan oleh keluarga Firdaus atas dugaan tindakan pemukulan. Itu dilakukan setelah Saul diduga melakukan upaya peleraian saat siswa kelas VII A yang terlibat pertengkaran.
Oleh JPU Kusbiyanto dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Saul didakwa melanggar Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan anak.  Ia terancam pidana maksimal 3,5 tahun penjara serta denda Rp 72 juta.
Pernyataan Omi ini diperkuat dengan kesaksian Muhammad Sakti dan Novem, teman satu kelas Firdaus. Sakti menceritakan awal mula pemukulan terdakwa Saul terhadap Firdaus. Dimana semua berawal dari pertengkaran yang terjadi antara Firdaus Amy Rulloh dan Dysan Andika Ihsan Nugraha, murid kelas VII SMP Giki.
Lanjutnya, dari keterangan Sakti awalnya ke dua anak ini saling memandang. Dysan yang pertama-tama menantang Firdaus, karena tersinggung, Firdaus akhirnya meladeni tantangan Dysan itu. Perkelahian tersebut terjadi di belakang kelas, sebelum pelajaran dimulai. Saat itu Firdaus merasa kesakitan akbiat tendangan Dysan.
“Belum sempat membalas perlakuan Dysan, tiba-tiba terdakwa Saul menghampiri ke duanya. Karena geram melihat kelakuan kedua siswanya, terdakwa kemudian menempeleng Firdaus hingga beberapa kali. Tak puas, terdakwa pun memukul Firdaus hingga bibir cucu saya pecah dan mengeluarkan darah,” ungkap Sakti member kesaksian kepada Omi.
Sambungnya, Saul pun mendatangi Dysan dan berusaha untuk memukul. Namun, pukulan Saul ini bisa ditangkis Dysan. Akhirnya, Saul kemudian mendatangi Firdaus lagi, dipepetkan ke tembok. Di situlah, Saul kembali memukuli Firdaus.? Dengan kedua tangan memegangi hidungnya yang mengeluarkan darah, Firdaus dibentak untuk ke kamar mandi, membasuh luka di hidungnya itu. Setelah itu, Firdaus diminta untuk datang ke ruang BK.?
“Saat Firdaus ada di kamar mandi itulah kemudian Pak Saul bilang di dalam kelas kalau dirinya tak takut dilaporkan Polisi karena dia sudah pernah dihukum dua kali karena melakukan pemukulan murid GIKI juga,” jelas Sakti.
Omi, nenek Firdaus sangat menyesalkan tindakan terdakwa yang sudah menganiaya cucu kesayangannya itu. Bahkan, ada dugaan jika terdakwa juga sengaja mempengaruhi para saksi, yang tak lain teman-teman Firdaus.? oleh karena itu, Omi menuntut keadilan melalui PN Surabaya, dengan harapan agar terdakwa dihukum sesuai dengan perbuatannya.
[bed]

Keterangan Foto : Terdakwa-Saul-Krisdiono-guru-SMP-Giki-1-Kiri-bersma-Kuasa-Hukumnya-usai-menggelar-sidang-di-Pengadilan-Negeri-PN-Surabaya. [abednego/bhirawa]

Tags: