Taksasi Pesanggem Desa Bangun Kecamatan Munjungan Trenggalek Diturunkan

Trenggalek,Bhirawa
Para pesanggem (pengolah lahan) Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Bangun Kecamatan Munjungan wadul dewan lantaran hasil tanaman cengkeh banyak yang mati, akibatnya hasil panen mereka juga mengalami penurunan. Dengan begitu mereka merasa keberatan atas Taksasi yang diberlakukan dan meminta untuk diringankan.

Diungkapkan Tokoh Masyarakat petani hutan Desa Bangun Silo Utomo dengan taksasi yang diberlakukan oleh LMDH saat ini menurutnya terlalu memberatkan pesanggem. Sebab dari hasil panen banyak berkurang dan produktifitasnya mulai banyak penurunan, karena banyak tanaman yang mati.

“Masyarakat keberatan atas taksasi buah senilai Rp400.000 yang diambil dari sumberdaya hasil hutan yang dikelolanya, sehingga masyarakat memohon untuk diturunkan menjadi Rp200 000,” keluhnya usai rapat di aula Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek. Selasa (4/8).

Dengan berbagai pertimbangan yang diajukan dalam rapat, mengingat tanaman pohon cengkeh yang menjadi komoditi andalan petani hutan desa bangun sudah banyak yang mati,

“Akhirnya disepakati Taksasinya diturunkan menjadi Rp200.000 dan kami mengucapkan terima kasih kepada komisi II DPRD karena telah memfasilitasi sehingga bisa menghasilkan kesepakatan,” ujarnya.

Di tempat yang sama Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Pranoto memberi apresiasi terkait keluhan petani Pesanggem karena bisa memanfaatkan program hutan sosial dari prmerintah.

“Kami terima hearing warga Desa Bangun Kecamatan Munjungan terkait taksasi bagi hasil panen LMDH intinya sudah disepakati hasilnya,. Mengingat ada program dari pemerintah yang baru terkait pengukuran tanah dari luasan masing- masing pesanggem dengan biaya pengukuran disepakati Rp100 ,000 antara pihak pertama dengan pihak kedua,” kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Selain itu lanjut pria ramah tersebut mengungkapkan , kesepakatan terkait nilai bagi hasil panen ( Taksasi) yang sebelumnya jika dirupiahkan senilai Rp400.000, saat ini disepakati menjadi Rp200.000 per hektar.

“Pengajuan awal nilai bagi hasil panen kalau dirupiahkan Rp400 000, namun karena masyarakat merasa keberatan sehingga masyarakat meminta untuk diturunkan dan hasilnya semua sepakat dengan penurunan harga tersebut ,” tuturnya. [wek]

Tags: