Tangani Pandemi Covid-19, Dinkes Kabupaten Blitar Siapkan Rp2 Miliar

dr Christine Indrawati.

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Menangani kasus terindikasi Virus Corona (Covid-19), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar siapkan anggaran sebesar Rp. 2 miliar untuk pembiayaan penanganan kasus yang tidak dibiayai Pemerintah Pusat.

Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati mengatakan. Saat ini Dinkes Kabupaten Blitar telah menyediakan anggaran sekitar Rp. 2 miliar untuk pembiayaan penanganan Covid-19 yang tidak dibiayai oleh Pemerintah Pusat.

“Sebab tidak semua kasus terindikasi Covid-19 bisa diklaimkan pembiayaannya kepada Kementrian Kesehatan,” kata Christine Indrawati, kemarin.

Lanjut Christine Indrawati, diakuinya ada beberapa kasus yang tidak bisa diklaimkan pembiayaannya ke Kementrian Kesehatan, sehingga membutuhkan solusi. Karena seperti pemulasaraan jenazah, Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan yang lainnya tidak semua layanan kesehatan ini dapat diklaimkan.

“Sehingga kebutuhan ini yang akan ditanggung oleh daerah dalam rangka memurus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar,” jelasnya.

Selain itu dijelaskannya, juga adanya perubahan istilah dalam kasus virus corona yang juga menuntut Pemerintah Daerah menyesuaikan regulasi agar bisa dilakukan pembayaran. Dimana jika dulu menggunakan ODP, PDP, dan Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Sekarang berubah menjadi kasus suspek dan kasus konfirmasi. Sehingga Pemerintah Daerah juga harus menambah beberapa poin dalam regulasinya dengan menyesuaikan Perbup yang sudah ada,” terangnya.

Tambah Cristine, total anggaran sekitar Rp. 2 miliar ini diambilkan dari pos Belanja Tak Terduga (BTT). Bahkan saat ini kasus corona meningkat, namun pihaknya tidak mengusulkan tambahan pada Perubahan APBD 2020.

“Kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (htn)

Tags: