Tarif Bromo Naik, Biro Wisata Rugi

11-bukit-kingkong-bromo1Surabaya, Bhirawa
Naiknya tiket masuk ke lokasi wisata Gunung Bromo, Tengger dan Semeru membuat sejumlah biro perjalanan wisata merugi.
Iko Maretha pemilik biro perjalanan wisata di kawasan Sidotopo Surabaya menjelaskan, ada beberapa konsumen yang telah membayar untuk melakukan perjalanan wisata ke Gunung Bromo pada tanggal 31 Maret 2014. Namun ketika harga tiba-tiba naik tiga kali lipat, ia kelabakan karena semua dana yang ada padanya sudah disetorkan kepada pengelola Gunung Bromo.
“Sekitar Rp1 juta dana untuk kunjungan rombongan wisatawan domestik asal Semarang sudah saya sudah bayar lunas. Sekarang kok harga tiketnya naik gila-gilaan. Apakah saya harus nagih kepada konsumen saya untuk kenaikan biaya tersebut, jelaslah mas mereka tidak akan mau. Karena di awal sudah saya hitung biaya masuk Bromo, dengan jumla orangnya. Bisa-bisa saya dituntut oleh konsumen saya, mau atau tidak saya harus bayar kurang bayarnya sebesar Rp.2 juta,” ungkapnya Rabu (12/3) kemarin.
Iko mengungkapkan kekesalannya karena pemberitahuan pemerintah begitu mendadak sehingga dirinya belum sempat menghitung ulang. ” Pemerintah itu kalau mau menaikkan berikan sosialisasi satu tahun sebelumnya. Banyak wisatawan lokal maupun mancanegara yang sudah melakukan booking perjalanan wisata satu tahun sebelumnya. Kalau yang rugi pengusaha, apakah pemerintah tanggung jawab ?,” katanya kesal.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 tahun 1998 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PPNPB) tentang sektor kehutanan direvisi, yang berpengaruh terhadap tiket masuk Gunung Bromo, Tengger dan Semeru naik tiga kali lipat. Hal ini berdampak pada pengusaha perjalanan wisata.  [wil]

Rate this article!
Tags: