Tekan Kejahatan, Polrestabes Bentuk Crime Hunter

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Guna menekan aksi tindak kejahatan di kawasan hukum Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya membentuk tim Crime Hunter. Adapun anggota dari tim ini berjumlah 25, dengan komposisi dua tim dari Satreskrim Polrestabes Surabaya, dan 23 tim berasal dari Polsek Jajaran.
“Crime Hunter ini merupakan strategi dan inovasi yang diciptakan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya,” terang Setija di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (22/6).
Lebih lanjut, Setija menjelaskan, dibentukanya tim ini lebih mengedepankan kepada tindak kriminalitas, khususnya ancaman kejahatan jalanan (Street Crime) yakni 3C, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri. Sehingga diperlukan suatu strategi dan inovasi kepolisian yang sederhana dan mampu menjawab kebutuhan rasa aman masyarakat.
Disinggung terkait harapan dibentuknya tim ini, Setija menambahkan, tim ini diharapkan mampu menghadang laju kasus 3C yang terjadi diwilayah hukum Polrestabes Surabaya. Dengan mengedepankan interpersonal skill sesuai standar kualifikasi yang harus dimiliki oleh penyidik kejahatan jalanan. Selain itu, dengan pembentukan Crime Hunter ini, masyarakat bisa terayomi dan terlindungi.
“Intinya Crime Hunter dibentuk sebagai upaya menjadikan Surabaya aman, seperti kasus 3C. terlebih menjelang Ramdan dan Idul Fitri,” urainya.
Terkait dalam pelaksanaan tugas, Setija menegaskan, anggota dilengkapi dengan rompi bodyvest (rompi anti peluru,red)dan borgol, senjata api jenis revolver dan laras panjang V2. Serta kendaraan roda dua dan empat.
“Anggota yang masuk tim ini, khusus menangani kasus 3C. Sehingga tidak akan terganggu, dengan tugas lainnya. Dan mereka selalu mobile, dalam bertugas,” pungkasnya.
Saqmpai saat ini timi ini membuktikan, dalam 20 hari belakangan mampu mengungkap 89 kasus 3C yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan total tersangka sebanyak 135 orang.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta mengatakan, maksud dari pembentukan tim Crime Hunter ini, merupakan wujud pertanggungjawaban dari keberadaan Polri sebagai garda terdepan dalam bidang keamanan di dalam negeri. Ditambah lagi, sebentar lagi memasuki Bulan Suci Ramadan, sehingga masyarakat harus diberikan perlindungan dan pengayoman. [bed]

Keterangan Foto : Tim Crime Hunter Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 89 kasus 3C dengan jumlah tersangka sebanyak 135 orang, Minggu (22,6) di Mapolrestabes Surabaya. [abednego/bhirawa].

Tags: