Tekan Kenaikan Harga Minyak Goreng

Ironis memang, Indonesia yang notabenenya adalah negara penghasil terbesar produsen crude palm oil (CPO) tetapi senyatanya tidak berdaya menghadapi lonjakan harga minyak goreng. Situasi tersebut, justru semakin terpuruk ketika kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO. Pasalnya, entitas bisnis yang berbeda membuat para produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu harga lelang KPBN Dumai yang juga terkorelasi dengan harga pasar internasional. Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga internasional.

Sejatinya, tren kenaikan harga CPO sudah terjadi sejak Mei 2020. Hal ini juga disebabkan turunnya pasokan minyak sawit dunia seiring dengan turunnya produksi sawit Malaysia sebagai salah satu penghasil terbesar. Selain itu, juga rendahnya stok minyak nabati lainnya, seperti adanya krisis energi di Uni Eropa, China, dan India yang menyebabkan negara-negara tersebut melakukan peralihan ke minyak nabati. Faktor lainnya, yaitu gangguan logistik selama pandemi Covid-19, seperti berkurangnya jumlah kontainer dan kapal. Sehingga, alhasil kenaikan harga minyak goreng tidak bisa terelakkan di negeri ini.

Rata-rata harga minyak goreng dijual mencapai Rp20.000 lebih per liter. Harga ini di luar dari harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, sejak 1 Juni 2021 hingga 8 November 2021 harga minyak goreng secara nasional naik 15,36 persen. Pada Juni 2021, rata-rata harga minyak goreng secara nasional (minyak goreng curah, minyak goreng kemasan bermerek 1, minyak goreng kemasan bermerek 2) ada di harga Rp 15.300 per kg. Adapun pada 8 November 2021, harga minyak goreng tercatat Rp 17.850 per kg. Pada 19 November 2021, harganya masih naik lagi menjadi Rp 18.400 per kilogram, (Kompas, 21/11/2021)

Kenyataan pahit atas kenaikan minyak goreng saat inipun, tengah menyita perhatian publik. Sejumlah masyarakat mengeluhkan tingginya harga minyak goreng di tingkat pasar maupun pusat perbelanjaan. Oleh karena itu, besar harapan pemerintah bisa melakukan sejumlah upaya untuk menekan kenaikan harga minyak goreng dan sekaligus melakukan tindakan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di pasaran.

Ani Sri Rahayu
Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Malang

Rate this article!
Tags: