Tekan Penyebaran Meluasnya Virus Covid-19

Serangan virus Corona baru (covid-19) semakin hari semakin luas. Begitupun, di negeri ini, jumlah orang yang terjangkit virus Corona terus bertambah. Jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang terjangkit COVID-19 di luar negeri juga bertambah. Di Indonesia sendiri, jumlah warga yang terinfeksi covid-19 juga kian meningkat.
Melangsir dari detik.com (15/3), Per Minggu (15/3/2020) pukul 11.30 WIB, di Indonesia sendiri, jumlah warga yang terinfeksi covid-19 juga kian meningkat. Hingga kemarin, sudah 69 warga yang dinyatakan positif terjangkit covid-19. Meskipun empat dari ke-69 orang sudah dinyatakan sembuh dari penyakit tersebut, namun empat lainnya dilaporkan telah meninggal dunia.
Itu artinya, bahwa perkembangan serangan virus yang telah melanda seluruh kalangan tersebut, kiranya membuat kita semakin meyakini betapa penyakit tersebut tidak boleh dipandang remeh meskipun pada saat yang bersamaan juga tidak boleh menjadi panik. Keadaan itu tentu saja semakin menambah kepanikan dan ketakutan publik. Bahkan, informasi yang terbaru pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri, telah membenarkan adanya surat dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) kepada pemerintah Indonesia, terkait penangan Virus Corona atau Covid-19.
Merespons perhatian dari organisasi kesehatan dunia, akhirnya pemerintah melalui Presiden Jokowi berusaha melaksanakan sebagian besar rekomendasi WHO. Salah satunya pemerintah telah menyatakan bahwa masalah virus corona sudah menjadi bencana nasional non-alam. Langkah cepat pemerintah salah satunya dilakukan dengan menerbitkan Kepres nomor 7 tahun 2020, tentang gugus tugas percepatan penanganan Covid 19.
Merujuk dari (tempo.co, 13/3), gugus tugas tersebut memiliki lima tugas yang tertuang dalam Keppres. Kelima tugas itu, diantaranya: Pertama, meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan. Kedua, mempercepat penanganan COVID-19 melalui sinergi antar Kementerian Lembaga dan pemerintah daerah. Ketiga, meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19. Keempat, meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional. Kelima, meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon terhadap COVID-19.
Langkah-langkah empiris dalam pencegahan penyebaran covid-19 tersebut tentu harus kita cermati. Belajar dari fenomena penyebaran virus Corona ini, sudah semestinya kita menarik pelajaran dan mengambil langkah antisipasi untuk memitigasi bencana penyakit yang mulai melanda negeri ini. Karena itu, kita perlu mengapresiasi berbagai langkah pemerintah yang terus merespons perkembangan pandemi korona ini.
Oleh :
Asri Kusuma Dewanti
Pengajar FKIP Universitas Muhammadiyah Malang

Tags: