Temui KPU RI, Komisi A DPRD Jatim Tak Ingin Ada Kluster Baru di Pilkada Serentak

DPRD Jatim, Bhirawa
Tak ingin ada kluster baru dalam pilkada serentak di Jawa Timur, Komisi A DPRD Jawa Timur menemui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (8/9/2020) di Jakarta. Komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini “belanja masalah” agar tahapan pilkada bisa berjalan sukses.
Pertemuan ini membahas pelbagai hal diantaranya evaluasi tahapan pencalonan Pilkada. Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen Jendral TNI (Purn) Istu Hari Subagio. Ikut serta dalam rombongan Wakil Ketua Komisi A, Hadi Dediyansyah dan Bayu Airlangga, serta sejumlah Anggota lainnya.
“KPU juga mengharapkan peran kami Komisi A untuk bersama-sama mensukseskan pilkada serentak di Jawa Timur,” kata Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen Jendral TNI (Purn) Istu Hari Subagio saat ditemui Bhirawa di ruang kerjanya, Rabu (9/9).
Menurut Istu, berdasarkan penjelasan KPU RI, wilayah Jawa Timur memang menjadi salah satu atensi di pilkada serentak tahun ini. Pihaknya menyampaikan, dari penjelasan KPU, terkait banyak massa yang tidak menerapkan protokol kesehatan diluar tanggung jawab KPU.
“KPU menyampaikan diluar area KPU itu tanggung jawabnya Pemerintah daerah. Kalau di dalam KPU, itu bisa melarang kalau tidak menerapkan protokol kesehatan. Tetapi, ini menjadi bahan evaluasi KPU RI dan dijadikan perhatian kita bersama karena menjadi kluster baru pada Pilkada serentak,” terangnya.
Dari audiensi tersebut, lanjut mantan Pangdam Bukit Barisan ini, pada masa kampanye juga diperhatikan. Masa kampanye dibatasi 100 orang. “Mudah-mudahan ini bisa dilaksanakan, bagi kita visi misi bagi masing-masing calon bisa tersampaikan dan dimengerti. Dan masyarakat bisa memilih, agar tidak memilih kucing dalam karung,” paparnya.
Mengingat, sebanyak 19 daerah dari total 38 kabupaten/kota di Jatim menyelenggarakan Pilkada secara serentak tahun ini. Termasuk Ibukota Jatim, Surabaya, yang memiliki jumlah pemilih lebih dari 2 juta orang.
Pada kesempatan sama, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediansyah menjelaskan bahwa KPU memberikan beberapa laporan terkini di antaranya terkait dengan evaluasi tahapan pencalonan lalu, Jumat – Minggu (4-6/9/2020) lalu. Yang mana, di antaranya ada 41 pasangan calon yang mendaftar di Jawa Timur.
Selain itu, DPRD Jatim juga menyampaikan adanya indikasi pengerahan massa di pendaftaran lalu. Dengan tanpa mempedulikan protokol kesehatan, hal tersebut dikhawatirkan menimbulkan cluster baru penularan covid-19.
“Pihak KPU beralasan bahwa area di luar ruang KPU bukan merupakan kewenangannya, melainkan pemerintah bersama aparat penegak perda. Sehingga, memang perlu kerjasama lintas instansi untuk mengantisipasi hal ini,” kata politisi Gerindra ini.
Menurutnya, ke depan hal tersebut masih bisa diantisipasi saat tahapan-tahapan berikutnya berjalan. “Sekarang baru tahapan pencalonan, masih ada kampanye hingga pemungutan suara,” terangnya.
Penerapan physical distance, kewajiban menggunakan masker, hingga pemberlakuan sanksi harus dilakukan apabila hal tersebut memang dibutuhkan. “Kami mendukung penyelenggara bersama aparat lainnya bersinergi,” katanya.
“Terus sosialisasikan pentingnya protokol kesehatan. Sehingga, pesta demokrasi ini tetap berjalan untuk menghasilkan pemimpin berkualitas, namun dengan tetap mementingkan kesehatan masyarakat,” katanya.
Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman. Sebelumnya, Arief berkomitmen untuk mengantisipasi pengerahan massa kembali oleh pasangan calon di tahapan-tahapan berikutnya.
Misalnya pada tahapan yang terdekat, yakni perpanjangan massa pendaftaran untuk daerah yang baru memiliki satu pasangan calon. Di Jawa Timur, ada Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Kediri.
“Ini yang harus diwaspadai, seandainya ada yang mendaftar lagi, jangan sampai pengabaian protokol kesehatan terulang kembali seperti tanggal 4-6 September lalu,” kata Arief sebelumnya.
“KPU sebenarnya sudah mengatur seperti menjaga jarak, memakai masker, dan menggunakan hand sanitizer. Namun, hal itu diterapkan di dalam kantor KPU saat pendaftaran,’’ katanya.
Arief mengakui pihak KPU tentu tidak bisa menjangkau massa saat berada di masing-masing posko atau saat arak-arakan di jalan menuju kantor KPU. ‘’KPU juga sudah meminta KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan kepolisian setempat,” tutur Arief. [geh]

Tags: