Tenaga Non PNS Lumajang Diharapkan Tingkatkan Kedisiplinan

PJ.Sekda Lumajang, Agus Triyono saat membuka Pembinaan Tenaga Non PNS di lingkungan Kantor Bupati Lumajang

Lumajang Bhirawa
Untuk meningkatkan profesionalitas dan kualitas kinerja untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan Kabupaten Lumajang yang baik, tenaga non PNS diharapkan dapat lebih meningkatkan disiplin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
PJ.Sekda Lumajang, Agus Triyono menyampaikan harapannya saat membuka Pembinaan Tenaga Non PNS di lingkungan Kantor Bupati Lumajang yang diselenggarakan di Ruang Narrarya Kirana,(9/10).
Dalam kesempatan itu, Agus juga menjelaskan bahwa pada tahun 2024 nanti formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya dua yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk itu ia berharap agar Tenaga Non PNS bisa memanfaatkan peluang rekrutmen CPNS dan PPPK yang disediakan pemerintah,” ujarnya.
Untuk lebih menertibkan mekanisme perpanjangan kontrak, Agus Triyono juga berharap Tenaga Non PNS mengajukan perpanjangan kontrak setiap akhir tahun ini, atau di bulan November 2019, semua tenaga Non PNS, harus membuat permohonan itu, sehingga diharapkan di bulan Desember 2019 sudah ada tanda tangan kontrak kerja.
“Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lumajang menjadi suatu keharusan yang wajib dipenuhi sebagai wujud pelayanan masyarakat tidak terkecuali bagi Tenaga Non PNS,” jelasnya.
Untuk menunjang kesejahteraan Tenaga Non PNS, menurutnya Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah melakukan penggajian yang disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK), Layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk kebijakan Cuti melahirkan Non PNS, kebijakan Pemda tetap menerima upah bulanan sebagai haknya selama tidak ada pemberhentian SK (Surat Keputusan).
Lebih lanjut, Agus Triyono juga menyampaikan adanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 akan diumumkan pada akhir Oktober 2019, setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, akan dibuka pengumuman CPNS, untuk formasi tahun 2019, usia CPNS pesertanya mininimal 18 maksimal 35 tahun, yang rencananya akan digelar dengan beberapa tahapan mulai proses pengumuman, pendaftaran, test dan hasilnya akan diumumkan pada bulan April 2020.
“Namun demikian, untuk informasi kebutuhan formasi Pemerintah Kabupaten Lumajang belum ditetapkan, karena masih menunggu arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia,”pungkasnya.(Dwi)

Tags: