Terjunkan 193 Jukir Resmi, Masyarakat Tak Perlu Bayar Jasa Parkir Lagi

Drs. Mudji Slamet., (Kadishub Kabupaten Tuban)

Tuban, Bhirawa
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Mudji Slamet, meminta kepada seluruh masyarakat di Bumi Wali Tuban untuk tidak lagi membayar retribusi parkir. Menurut Kadishub masyarakat telah membayar retribusi parkir berlangganan, melalui pembayaran pajak tahunan Samsat tidak perlu lagi membayar retribusi tepi jalan jalan umum.
“Kalau sudah melakukan pembayaran berlangganan tidak perlu bayar lagi,” kata Mudji Slamet, (17/12).
Menurut mantan Camat Soko ini, petugas parkir yang bertugas di tepi jalan juga sudah memerima honor dari pemerintah untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat, dan pengguna kendaraan yang memarkir kendaraanya di tepi jalan umum.
“Mereka akan melayani dengan baik pengguna kendaraan yang kebetulan parkir di tepi jalan tanpa harus diberikan uang parkir lagi,” katanya.
Mudji juga menjelaskan, pihak Dinas Perhubungan tidak hanya menghimbau kepada masyarakat yang sudah membayar retribusi membayar parkir kepada para jukir di jalan. Namun, juga terus memberi pembinaan bagi petugas.
Pembinaan itu bertujuan diantaranya, agar jukir tidak memungut biaya parkir kepada pengguna kendaraan yang sudah berlangganan. bahkan, bisa menolak jika diberikan uang kepada pelanggan.
“Disamping itu, pembinaan dan edukasi bagi para jukir terus kami tingkatkan, bahkan kami menyarankan kepada mereka menolak jika ada penggunajalan yang memberikan uang kepada mereka, ini sebagai komitmen kami atas retribusi langgana yang sudah diberikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Parkir tepi jalan umum Gatot mengatakan, saat ini ada 193 Juru parkir (jukir) dilapangan, ditambah sejumlah pengawas untuk memastikan tidak ada oknum jukir nakal dengan masih sengaja memungut parkir dijalan kepada warga Tuban. Disamping afa petugas yang ada di administrasi dan yang bertugas di Samsat.
“Tugas mereka adalah menjaga parkir, memastikan lalulintas diwilayahnya aman dan lancar, selain tugas itu tidak kami perkenankan meminta parkir lagi, jika ada yang nakal kami evaluasi berdasarkan laporan pengawas,” terang Gatot.
Seperti diketahui, sejak diterapkan parkir berlangganan, pada September tahun lalu, program itu telah menyumbat kebocoran retribusi parkir cukup signifikan, disamping telah mampu menyumbang pemdapatan asli daerah yang semula tidak sampai 700 juta Per tahun menjadi 7,13 Miliar Pertahun.
“Alhamdulillah, selain aman dan parkir lebih tertata, program juga telah menyumbang peningkatan PAD dari sektor ini,” tambah Gatot. [hud]

Tags: