Terlambat Input e-RDKK, Kuota Pupuk Bersubsidi Jember Tinggal 50 Persen

Suasana hearing Komisi B DPRD Jember Dengan Kelompok Tani membahas soal kuota pupuk bersubsidi.

Jember, Bhirawa
Diduga terlambat menginput data Rencana Detail Kebutuhan Kelompok secara elektronik (e-RDKK), mengakibatkan berkurangnya kuota pupuk bersubsidi bagi petani Jember. Dari alokasi kebutuhan 90.975 ton pupuk urea (2019), kini hanya 47.018 ton (2020).
“Kesalahan berawal dari keterlambatan menginput data. Input e-RDKK 2019 sampai Desember masih 49 persen, tidak sesuai target. Kalau bisa 90 persen Jember tidak akan seperti ini,” ujar Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Jember Sucipto usai rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD, Senin (10/8).
Keterlambatan input e-RDKK Jember diduga kuat imbas dari tidak adanya SK dari Dinas Tanaman Pangan kepada penyuluh pertanian yang bertugas mendata kebutuhan pupuk untuk petani. “Waktu itu Kepala Dinas masih Plt (Pelaksana Tugas) Pak Fauzi (Achmad Imam Fauzi), kerjanya dia tidak bisa maksimal. Akhirnya kejadiannya kayak gini,” ungkapnya.
Hal senada juga disampikan oleh Ketua HKTI Jember Jumantoro. Menurutnya, akibat dari keterlambatan menyusun e-RDKK, petani Jember terpaksa membeli pupuk dari kabupaten lain yang tidak terserap. “Kita ngemis-ngemis ke kabupaten lain yang tidak terserap. Kasihan kawan-kawan Kecamatan yang e-RDKK yang sudah selesai. Jember ini barometer pangan, tapi kenyataan alokasi pupuk tinggal 50 persen,” kritiknya.
Wakil Komisi B, Budi Wicaksono tampak emosional dengan berpindahnya 280 ton pupuk dari Kecamatan Panti ke Kecamatan Ledokombo. “Petani di Panti juga sama-sama punya hak. Bagaimana caranya kita hadapi petani yang teriak-teriak menagih pupuk, tapi pupuknya tidak ada,” ucapnya dengan nada tinggi.
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Holtikultura yang diwakili oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan Lulus Dewi tidak menguasai persoalan. Lulus terlihat grogi memberikan jawaban. “Kita carikan solusinya yang terbaik. Setiap masalah ada solusinya, entah nanti bagaimana agar petani mendapatkan pupuk,” ucapnya terbata-bata.
Sementara, perwakilan PT Petro Kimia di Jember Pandika Hardono berdalih, pihak produsen tugasnya menjalankan keputusan pemerintah setempat. “Kalau realokasi keluar per kecamatan adanya segitu, ya kami menyalurkan segitu,” singkatnya.
Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Nur Salim utusan PT Pupuk Kalimantan Timur untuk wilayah Jember. Menurut Nur Salim, yang bisa dilakukan saat ini adalah mengoptimalkan sisa pupuk subsidi yang tersedia.
“Alokasi pupuk subsidi jenis Urea pada tahun 2020 hanya 47.018 ton. Stok itu jauh dibawah tahun 2019 lalu yang mencapai 90.975 ton Urea. Saat ini pupuk urea yang sudah disalurkan sebanyak 42.670 ton, jadi sisa 4.348 ton. Kita berharap ada tambahan subsidi. Namun kalau tidak ada, Pupuk Kaltim akan menyediakan pupuk nonsubsidi Urea Daun Buah dan NPK Pelangi,” terangnya. [efi]

Tags: