Tiga Hari Kantor KPU Situbondo Dijaga Ketat Ratusan Personel Polisi

Sejumlah personil polisi melakukan siaga untuk menjaga Kantor KPU Situbondo selama pelaksanaan masa pendaftaran bapaslon. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Untuk menjamin kamtibmas masa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Situbondo tahun 2020, Polres Situbondo menyiagakan sedikitnya 150 personil di Kantor KPU Situbondo selama tiga hari berturut-turut.

Kepastian itu disampaikan Wakapolres Kompol Zein Mawardi usai memimpin apel siaga yang dihadiri seluruh personil yang tergabung dalam Operasi Mantap Praja Semeru 2020.

Wakapolres menekankan agar seluruh personil yang terlibat pengamanan masa pendaftaran bapaslon melaksanakan tugas dengan profesional serta menjunjung tinggi prinsip netralitas.

Tak hanya itu, personil polisi juga diminta melayani dengan humanis kepada semua elemen masyarakat Kota Santri. “Saya meminta agar dalam bertugas selalu mengedepankan profesional, netralitas dan humanis dalam pelaksanaan tugas serta memastikan situasi kamtibmas selalu aman dan kondusif,” ucap Kompol Zein Mawardi.

Usai Memberikan arahan, kegiatan dilanjutkan oleh kendali Kabag Ops Kompol Yatno Mardi terkait teknis pengamanan dan pengawalan bapaslon yang mendaftar ke kantor KPU Situbondo.

Seluruh personil pengamanan melaksanakan tugas stand by di kantor KPU Situbondo sampai dengan masa pendaftaran selesai. “Ya, ini personil polisi disiagakan hingga massa pendaftaran selesai,” pungkas pria dengan satu melati dipundaknya itu.

Sementara itu pengamatan Bhirawa menyebutkan, selama masa pendaftaran tampak sejumlah petugas gabungan TNI/Polri bersikap tegas atas membludaknya pendukung massa dua bapaslon yakni Karunia (Karna Suswandi-Khoirani) serta bapaslon Mulya Abadi (Yoyok Mulyadi-Abu Bakar Adi).

Dalam kebijakan masa pendaftaran, hanya bapaslon dan Ketua-Sekretaris partai politik pendukung yang diperbolehkan masuk ke dalam Kantor KPU Situbondo. Untuk simpatisan dan massa pendukung bapaslon dilarang masuk ke Kantor KPU sesuai dengan aturan protokol kesehatan (awi)

Tags: