Tiga Kades Tagih Janji ke DPRD Mojokerto

Kantor DPRD Kabupaten MojokertoKab Mojokerto, Bhirawa
Tiga Kepala Dsa (Kades) mewakili Warga dari tiga desa di Kec Puri, Mojokerto, menagih janji  DPRD Kab Mojokerto. Mereka mendesak  dewan segera mengeluarkan rekomendsi untuk menutup pabrik karet PT Bumi Nusa Makmur (PT BNM) di Desa Medali. Ketiga Kades itu berasal dari Desa Medali, Kenanten dan Sumolawang.
”Kami mewakili warga menagih komitmen dewan yang hendak menutup pabrik karet. Kami ingin tahu komitmen itu benar-benar dilaksanakan atau tidak,” kata Miftahudin, Kedes Medali.
Miftahudin juga mempertanyakan komitmen dewan, yang dinilai lembek atau memang ada main-main denga PT BNM. Bahkan Kades Medali ini menyatakan siap mengerahkan aksi massa dalam jumlah untuk demo. Sebab sejak 2008 sampai sekarang, warga menderita akibat limbah pabrik tersebut. ”Apalagi pabrik juga jelas-jelas tidak memiliki IPLC (instalasi pengolahan limbah cair),” urainya.
Protes terhadap limbah itu, dikatakannya, bukan lantaran ada konflik pribadi dirinya dengan pabrik. Tetapi memang aspirasi seluruh masyarakat. Sementara itu, Kades Kenanten, Ramli, membenarkan hal itu. ”Dampak limbahnya memang luar biasa. Sungai yang lewat depan rumah saya selalu dipenuhi limbah pabrik karet,” ungkapnya.
Seringkali, limbah itu mengendap dan membuat aliran air sungai mampet. Sehingga begitu cuaca panas menguap hingga menimbulkan bau tidak sedap. ”Kalau airnya mengalir, bentuknya menghitam sehingga tak bisa dimanfaatkan warga,” paparnya.
Hal yang sama juga disampaikan Aminudin, Kades Sumolawang. ”Saat maju Kades saya ini tak pernah menyampaikan visi misi soal limbah pabrik karet. Tapi begitu jadi, masyarakat menuntut agar  saya mengupayakan hilangnya limbah itu karena sangat mengganggu sekali. Bau limbah semakin menyengat kala malam hingga pagi hari, ” paparnya.
Kepala Dusun Subentoro, Kec Medali, Khoiruman juga mengeluhkan hal yang sama. ”Karena jarak kami dengan pabrik hanya 500 meter, setiap detik kami merasakan gangguan akibat limbah pabrik karet,” tuturnya.
Sementara itu, Arifin, salah satu guru menuturkan, semua sekolah di Desa Medali terganggu akibat limbah itu. ”Di Medali banyak sekolah dan pondok mulai TK, SD, SMP hingga SMA. Semuanya terganggu proses belajar mengajarnya karena limbah,” urainya.
Makanya jika tidak diatasi, pihaknya menuntut pabrik ditutup. ”Pabrik memang bisa menciptakan lapangan kerja. Tapi jika dampak buruknya lebih besar dibanding manfaatnya, sebaiknya ditutup saja,” tegasnya.
Sedangkan Ketua Komisi C, Heri Ermawan, yang menerima ketiga Kades menuturkan, dari hasil Sidaknya 12 Mei lalu memang diketahui kalau pabrik karet itu tak memiliki IPLC. ”Kami juga sudah merekomendasikan agar pabrik ditutup sementara sampai memiliki IPLC,” jelasnya.
Sayangnya, rekomendasi itu hingga kini belum disampaikan ke pimpinan DPRD. Sehingga pimpinan belum dapat menindaklanjutinya dengan mengirim surat ke bupati. ”Tapi kita pastikan minggu depan rekomendasi itu sudah jadi,” pungkasnya. [kar]

Tags: