Tiga Kecamatan Rawan Rusuh Pemilu

Bangkalan, Bhirawa
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bangkalan, menyatakan di kabupaten setempat setidaknya ada tiga kecamatan tergolong daerah rawan rusuh pemilu 2014. Pasalnya, disalah satu daerah tersebut, terindikasi terjadi gesekan antar pendukung calon legislatif (Caleg). Bahkan, disinyalir terjadi pengurusakan pada alat peraga kampanye (APK) milik salah satu calon.
“Sejauh ini kami menilai terdapat tiga kecamatan yang termasuk titik rawan pemilu. Diantaranya, kecamatan Blega, kecamatan Kokop dan kecamatan Galisn” ujar Ketua Panwaslu Bangkalan, Siti Zahrah Ira.
Menurutnya, kerawanan yang dimaksud adalah adanya pelangaran-pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik maupun caleg. Kemudian tindakan pengrusakan terhadap APK juga termasuk dalam pelanggaran. Sehingga, panitian pengawas kecamtan (Panwascam) harus bisa menetralisir pelanggaran yang terjadi. Akan tetapi, dalam menanggulangi permasalahan tidak lantas bertindak seperti aparat kepolisian. Namun, harus bisa menjadi mediator jika terjadi permasalahan.
“Jadi panwascam itu tugasnya melokalisir permasalahan yang ada. Apabila tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, panwascam melaporkan dengan membuat berita acara,” paparnya.
Jika terjadi tindak pidana pemilu lanjutnya, bisa langsung dilaporkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang berangotakan dari Kepolisian, Kejaksaan, KPU dan Panwalu. Tugas Gakkumdu yang menerima laporan temuan tindak pidana pemilu, guna mewujudkan penegakan hukum yang terpadu, efektif dan cepat. Dari sanalah bisa diproses secara hukum apakah termasuk pidana administratif, pidana pemilu maupun pidana murni.
“Untuk yang pengrusakan APK di kecamatan Blega masih akan kami proses untuk menentukan ranah hukum bagi penghurusakan tersebut,” jelasnya. [dit]

Rate this article!
Tags: