Tim Gabungan Kabupaten Sidoarjo Usir Lima Pasangan Kumpul Kebo

Kepala BNNK Sidoarjo, pejabat dari Satpol PP dan dari Garnisun, memberikan keterangan atas hasil razia yang dilakukan bersama-sama, kemarin.[ alikus/bhirawa]

Sidoarjo,Bhirawa
Razia keamanan bersama, antara petugas BNNK Sidoarjo, Satpol PP Sidoarjo dan petugas Garnisun di tempat kos – kosan yang ada di Desa Sepande, Kec Candi dan di Dusun Banjarpoh, Desa Banjarbendo, Kec Sidoarjo, Kamis (21/3) kemarin, mendapati tiga penghuni kos terindikasi positif pakai obat terlarang dan menangkap lima pasangan kumpul kebo.
Tiga penghuni kamar kos yang positif pakai obat terlarang itu didapati petugas dua diantaranya di kamar kos yang berada di Dusun Banjarpoh, Desa Banjarbendo, Kec Sidoarjo dan satu diantaranya di kamar kos di RT 12 RW 04, Desa Sepande, Kec Candi. Sementara, lima pasangan kumpul kebo yang bukan suami istri, didapati petugas di kos – kosan yang ada di Dusun Banjarpoh, Desa Banjarbendo, Kec Sidoarjo.
Untuk penghuni kos yang positif pakai obat terlarang, petugas membawanya ke Kantor BNNK Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan bagi penghuni kos yang kumpul kebo, diberi waktu sampai sore hari agar segera meninggalkan kos – kosannya.
”Yang bukan suami istri, hari ini kami perintahkan supaya keluar dari kos – kosan. Barang – barangnya segera dikemasi. Kami tak melegalkan hubungan yang tidak resmi dari pemerintah. Kepada pengelolah kos – kosan, kalau membiarkan ini akan akan ikut menanggung dosanya. Kalau ada penghuni kos bukan suami istri seharusnya ditolak,” kata M Sulton Hasan SH, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Sidoarjo, kepada penghuni kos dan pengelola kos di Dusun Banjarpoh, Desa Banjarpoh, Kamis (21/3) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Banjarbendo, Yuni Asmara Budi, yang ada di lokasi mengaku merasa kecolongan dengan ditemukannya penghuni positif pakai obat terlarang dan pasangan kumpul kebo, di kos – kosannya yang tarifnya Rp1,5 juta sebulan itu. Padahal pihak desa merasa sudah memberikan sosialisasi akan tertib administrasi bagi setiap penghuni kos di wilayahnya yang padat penduduk itu.
”Razia dari petugas ini jelas kami dukung, agar penghuni yang tidak taat dengan aturan dan hukum bisa jera, dan tidak terulang lagi di tempat kami,” kata Yuni.
Setelah kejadian ini, Yuni mengaku akan memanggil pemilik kos untuk diberikan peringatan. Pihak desa mengaku kecewa dengan terjadinya ini. Agar selanjutnya memperketat seleksi administrasi kependudukan setiap penghuni kos.
Terhadap tiga penghuni kos yang diindikasi positif pakai obat terlarang, Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Toni Sugiyanto, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka. Pihak BNNK akan melakukan pemeriksaan detail jenis obat apa yang dipakai, apakah masuk dalam turunan Narkoba. Kalau mereka memang sudah menjadi pecandu akan segera dikirim ke Malang untuk dilakukan rehabilitasi. ”Kasihan kalau terus dibiarkan,” kata Toni.
Sementara itu, Wili Radityo SSTP, Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kab Sidoarjo menambahkan, razia yang dilakukan bersama ini untuk mencegah kejadian sekecil apapun agar tak sampai menjadi besar di wilayah Kab Sidoarjo. Sehingga tak sampai berimbas Kab Sidoarjo tidak aman.
”Banyak yang bisa kita cegah pada razia hari ini, supaya Sidoarjo tetap aman, bisa masalah administrasi kependudukan, pemakaian obat terlarang atau barangkali ada kepemilikan senjata,” kata Wili.
Masyarakat sekitar, diminta Wili ikut berperan aktiv dalam menjaga keamanan lingkungan di sekitarnya. Karena masyarakat sekitar berperan besar mencegah terjadinya gangguan keamanan. Kalau dilihat ada perilaku yang bisa mengancam dan mengganggu keamanan, masyarakat sekitar bisa segera berkoordinasi dengan petugas, jangan sampai terlambat. [kus]

Tags: