Tim Kemenpan RB Validasi Hasil Evaluasi Pelayanan Publik

Kapolres Tuban Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., saat mendampingi dan menjelaskan Tim Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Noviana Andriana, S.H., M.A.P., bersama Aris Samson, S.Sos., M.A.P., di Mapolres Tuban.

Tuban, Bhirawa
Tim yang diawaki oleh asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Noviana Andriana, S.H., M.A.P., bersama Aris Samson, S.Sos., M.A.P., melaksanakan validasi hasil evaluasi Pelayanan Publik di Mapolres Tuban.

Kedatangan Tim Kemenpan RB ini disambut dengan pengalungan kain batik khas tuban dan pemberian buket bunga oleh Kapolres Tuban AKBP Darman, S.I.K., serta gemuruh yel-yel selamat datang oleh anggota yang sudah siap dilapangan apel Mapolres setempat, Rabu (27/10).

Usai transit di ruang kerja Kapolres, Tim validasi menuju gedung serbaguna Sanika Satyawada untuk mendengarkan paparan dari Kapolres Tuban, dalam paparannya Darman menjelaskan bahwa indeks kepuasan masyarakat di kabupaten Tuban terkait pelayanan Polri semakin meningkat.

“Sarana dan prasarana kita dalam pelayanan kepada masyarakat sudah sesuaikan dengan standar Covid-19, mudah-mudahan di tahun 2021 ini kita kembali mendapatkan kategori pelayanan dengan predikat A,” kata Kapolres.

Sementara itu Noviana Andriana ketua tim Validasi dan Evaluasi mengatakan bahwa untuk mendapatkan predikat pelayanan prima dalam pelayanan harus mempunyai kebijakan yang berkualitas sehingga masyarakat bisa mudah mendapatkan pelayanan yang terbuka, transparan dan humanis. “Harus memiliki layanan publik yang terintegrasi, hari ini kami akan melihat dilapangan bagaimana situasi pelayanan publik khususnya di unit SKCK dan Satpas,” kata Noviana

Ia menambahkan hasil dari validasi yang dilakukan akan diumumkan pada tahun depan. “Nanti kami akan cek dilapangan dan lakukan validasi dan hasilnya akan kami umumkan awal tahun depan” imbuhnya.

Usai kegiatan paparan dilanjutkan peninjauan tempat-tempat pelayanan publik yang ada di Polres Tuban dianataranya di gedung pusat pelayanan masyarakat yang didalamnya diantaranya pelayanan SPKT, penerbitan SIM, informasi penyidikan serta pelayanan penerbitan SKCK dilanjutkan pengecekan pelayanan di gedung Satuan Penerbit Administrasi SIM (Satpas) polres Tuban.[hud]

Tags: