Timsel KPU Kabupaten Blitar Diduga Palsu Hasil Tes Medis

7-foto A kpu blitarKabupaten Blitar, Bhirawa
Proses rekrutmen calon Anggota KPU Kabupaten Blitar diduga ada permainan dan adanya konspirasi untuk meloloskan salah satu calon pesanan. Salah satunya adalah adanya dugaan melakukan praktik kecurangan dalam melakukan penetapan 10 besar melalui hasil tes kesehatan jasmani rohani.
Dugaan slintutan dalam praktik rekrutmen calon komisioner KPUD tersebut terjadi ketika sebelumnya tim seleksi KPUD telah menetapkan 20 peserta yang lolos seleksi sebagai peserta lanjutan. Namun, karena tidak dilakukan tes kesehatan jiwa dan rohani maka Timsel Kabupaten Blitar memutuskan untuk melakukan pilihan seleksi ulang dengan mengadakan tes kesehatan jiwa dan rohani.
“Kami menengarai jika hasil tes kesehatan jiwa dan rohani yang dilakukan di RSUD Ngudiwaloyo tersebut merupakan cacat hukum, dan produk setinggan yang sengaja untuk menjatuhkan kami,” kata Jemali salah satu mantan anggota KPUD kabupaten Blitar yang tidak lolos 10 besar.
Sebelumnya tes kesehatan yang dilakukan pada tanggal 24 Mei 2014 tersebut dilakukan sebanyak 40 peserta. Namun hasil tes yang dikeluarkan oleh salah satu dokter ahli kesehatan jiwa asal Surabaya hanya menyarankan 17 peserta yang dinyatakan lolos.
Sedangkan sebanyak 23 orang peserta dinyatakan tidak disarankan lolos atau diduga mengalami ganguan jiwa. Sehingga Jemali menilai tes yang dilakukan pada beberapa hari lalu tersebut penuhy dugaan pengaturan. Hal ini diketahui setelah para peserta yang tidak lolos mengadakan tes pembanding di Rumah sakit jiwa Radjiman Werdodiningrat di wilayah malang dinyatakan sehat tanpa ada ganguan jiwa.
“Dari hasil tes yang telah kami lakukan di tes kesehatan rumah sakit jiwa tersebut menyatakan kami tidak mengalami ganguan jiwa. Untuk itu kami meminta KPUD Jawa timur menganulir hasil tes kesehatan tersebut,” ujarnya.
Lanjut Jemali, model tes yang dilakukan oleh timsel KPUD melui RSUD Ngudiwaloyo menggunakan model MMPI (Minnesota multiphasic personal inventory). Model tes ini memberikan sedikitnya 567 soal kuisioner degan model wawancara.
Namun menurut Jemali pada kenyataanya setiap peserta hanya dilakukan tes sebanyak 160 soal tes saja. kondisi tes kesehatan yang dilakukan dengan model ini memberikan gambaran jika ada dugaan kesepakatan hanya melakukan tes dengan tidak standar untuk menggagalkan 23 peserta lainya. “Kami menduga dengan hasil tes pembanding ini menunjukan ada kesengajaan melakukan kecurangan dengan melakukan tes yang tidak standar,” terangnya lagi.
Jemali menambahkan pihaknya akan melakukan upaya penuntutan terhadap adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak Rumah sakit. Pihaknya juga akan berupaya menempuh jalur hukum untuk melaporkan secara hukum pada pihak kepolisian. Ditambah Jemali pihaknya beserta seluruh peserta yang dinyatakan tidak lolos tersebut juga akan melaporkan kejadian dugaan slintutan untuk meloloskan calon tertenetu ini pada komisioner KPUD Jawa Timur.
“Kami akan laporkan pada KPUD hari ini (kemarin red) agar dilakukan pembatalan peserta yang lolos, karena produk kesehatan yang dihasilkan oleh rumah sakit dan dijadikan rujukan tim sel KPUD Blitar cacat hukum,” pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Seleksi KPU Kabupaten Blitar Zaenal Arifin mengatakan tidak semudah itu proses seleksi dihentikan. Sebab pihaknya sudah melakukan proses sesuai prosedur yang berlaku. Terkait digunakannya mekanisme voting dan berakibat digantinya dua peserta yang berskor lebih tinggi, kata Zaenal untuk memenuhi kuota perempuan. “Kita sudah melaksanakan proses secara transparan. Jadi tidak semudah itu menghentikan proses yang berjalan. Selain itu KPU Provinsi tentu akan melakukan klarifikasi,” ujarnya. [htn]

Keterangan Foto : Aminudin Fahruda dan Jemali saat menunjukan hasil tes pembanding tidak dari RSUD Porong tidak ada kelainan jiwa. [hartono/bhirawa]

Tags: