Timsel Minta Gelar Tes Kejiwaan 55 Calon Anggota KPU Blitar

18-ujianKPU1jpg_thumb_600_457Kabupaten Blitar, Bhirawa
Karena belum dilakukan tes kejiwaan, KPU Provinsi Jawa Timur memberikan Rekomendasi untuk dilakukan Tes Kesehatan Rohani Untuk 55 Orang Calon Anggota KPU Kabupaten Blitar yang lolos seleksi administrasi.
Hal ini seperti diungkapkan Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten Blitar,  Zaenal Arifin, dimana dalam rapat koordinasi bersama dengan KPU Jawa Timur belum lama ini pihaknya menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi selama proses seleksi.
Dari hasil koordinasi tersebut KPU Jawa Timur merekomendasikan agar dilakukan tes kesehatan rohani atau tes kejiwaan. karena tes kesehatan rohani yang dilakukan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi bersamaan dengan Tes Kesehatan jasmani dinilai tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. “Yang berhak mengikuti tes kesehatan rohani sebanyak 55 orang Calon Anggota KPU Kabupaten Blitar yang lolos seleksi administrasi beberapa waktu lalu,” kata Zaenal Arifin.
Lanjut Zaenal Arifin, peserta Tes Kejiwaan ini juga termasuk diantaranya 20 orang peserta yang dinyatakan lolos 20 tes tulis, tes kesehatan dan  tes psikologi yang sebagian sudah  menjalani tes wawancara. “Untuk pelaksanaannya saat ini masih dilakukan koordinasi dengan pihak RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. Namun pihaknya saat ini juga tengah melakukan persiapan sambil menunggu kepastian waktu pelaksanaannya,” jelasnya.
Sedangkan untuk 7 orang yang lolos 20 besar namun belum menjalani tes wawancara menurut Zaenal Arifin akan tetap dilakukan namun menunggu keputusan dari KPU Provinsi Jawa Timur. Sementara perlu diketahui selama proses penjaringan calon Anggota KPU Kabupaten Blitar dinilai sejumlah kalangan sangat amburadul, sebab selain diduga adanya permainan juga tidak transparan dan terkesan mengakomodir salah satu kelompok tanpa mempertimbangkan aturan yang berlaku pada pelaksanaan seleksi.
Bahkan sebelumnya sebanyak  25 Peserta seleksi calon Anggota KPU Kabupaten Blitar yang tergabung dalam Komite Bersama Rakyat Blitar melayangkan surat ke KPU Jawa Timur terkait proses seleksi yang diindikasikan tidak transparan dan syarat permainan sehingga mereka menuntut agar proses seleksi di hentikan.
Beberapa data kecurangan dimulai proses ujian tulis, di antaranya adanya keterlibatan dua orang peserta siluman. Dua orang peserta ujian yang telah gagal tes administrasi ditarik kembali tim seleksi untuk mengikuti ujian tulis. Puncaknya pada proses penyaringan 55 orang menjadi 20 orang. Dimana ada dua orang peserta dengan skor lebih besar diganti dua orang peserta lain yang memiliki bobot nilai lebih rendah. Tim seleksi memilih menggunakan mekanisme voting daripada mengikuti petunjuk tekhnis (juknis) Peraturan KPU No 2 Tahun 2013 yang seharusnya menggunakan urutan skor. [htn]

Tags: